Pemprov Papua Barat Gelar Penyuluhan Kadarkum

:


Oleh MC Kota Sorong, Jumat, 9 September 2016 | 06:29 WIB - Redaktur: Tobari - 640


Kota Sorong, InfoPublik - Pemerintah Provinsi Papua Barat, melalui Biro Hukum, bekerjasama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Papua Barat dan Pemerintah Kota Sorong, menyelenggarakan Penyuluhan Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum).

Penyuluhan tersebut diikuti seluruh pimpinan SKPD di lingkup pemerintah Kota Sorong, Distrik dan lurah serta RT/RW se Kota Sorong, bertempat di Aula Samu Siret Kompleks Kantor Kota Sorong, Kamis (8/9). 

Kegiatan ini dilatarbelakangi oleh keinginan untuk mewujudkan dan mengembangkan kesadaran hukum bagi masyarakat, sehingga tercipta budaya hukum dalam bentuk tertib dan taat, serta patuh terhadap norma dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, demi tegaknya supremasi hukum. 

Dengan demikian, masyarakat dapat menyadari dan menghayati hak dan kewajibannya sebagai warga negara.  Selain itu, untuk  mewujudkan budaya hukum dalam sikap dan perilaku yang sadar, patuh dan taat terhadap hukum, serta menhormati hak Asasi manusia.

Kabag Bantuan Hukum pada Biro Hukum Setda Provinsi Papua Barat selaku Ketua Panitia Suprianto, SH dalam laporannya yang dibacakan Kepala Sub Bagian Bantuan Hukum Yunus Dowansiba, SH mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan kesadaran hukum masyarakat yang lebih baik.

Sehingga pada gilirannya, setiap anggota masyarakat menyadari dan menghayati hak dan kewajiban sebagai warga masyarakat dan warga negara.

Sementara itu, Gubernur Papua Barat Brigjen (Purn) Abraham O. Atururi dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Kota Sorong Ismail Latuconsima berharap agar peserta dapat menyebarluaskan informasi hukum, dan memberikan pemahaman terhadap norma dan peraturan perundang-undangan yang  berlaku kepada masyarakat.

Sehingga setiap warga masyarakat dapat mengerti dan memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara.

"Indonesia adalah negara hukum, dalam negara hukum. Negara ini berdiri diatas hukum untuk menjamin keadilan bagi warga negaranya. Keberadaan hukum juga sebagai pedoman dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,” kata Gubernur.

Indonesia, khususnya masyarakat Papua Barat, dengan aneka ragam budaya dan adat-istiadat, menunjukan kekayaan bangsa. Namun disisi lain, diperlukan norma hukum yang harus ditaati oleh semua masyarakat tanpa terkecuali, atau kesamaan di mata hokum.

Disebutkan, bahwa penegakan hukum di indonesia belum berjalan sebagaimana yang diharapkan. Oleh karena itu, perlu upaya-upaya agar dapat meningkatkan kesadaran kepada seluruh kalangan, sehingga dapat menyadari hak dan kewajibannya.

Upaya tersebut antara lain, dilakukan dengan pembentukan desa/kampung sadar hukum, simulasi dan pembinaan keluarga sadar hukum (kadarkum).  (Kominfo Kota Sorong/toeb)