Layani Pembuatan Akta Kelahiran Saat Libur Akhir Pekan

:


Oleh Prov. Banten, Senin, 5 September 2016 | 16:31 WIB - Redaktur: Tobari - 746


Tangsel, InfoPublik – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan terus berupaya melayani masyarakat yang ingin membuat Akta Kelahiran demi mencapai target dari kemendagri.

Salah satunya dengan menggelar pelayanan Akta keliling dengan mendatangi Kelurahan Ciater, Kecamatan Serpong, Sabtu (3/9).

Setiap orang wajib memiliki Akta Kelahiran sebagai bukti sah status dan peristiwa kelahiran. Ini adalah syarat awal untuk memperoleh pelayanan administrasi lainnya. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menargetkan pencapaian akta kelahiran anak usia 0-18 tahun adalah 77,5% hingga Desember 2016 mendatang.

“Ini pertama kalinya kami menggelar pelayanan di hari libur, yakni hari Sabtu. Biasanya kami menyelenggarakan pelayanan akta keliling di hari kerja. Hal ini agar masyarakat yang tidak bisa mengurus di hari kerja, bisa dilakukan di akhir pekan ini,” ungkap Pelaksana Pelayanan Akta Kelahiran Disdukcapil Tangsel Mega Putri

Mega menyebutkan, dalam sehari saja terdapat 244 warga yang mengurus akta kelahiran. Hal ini dinilai cukup efektif, karena bisa mengakomodir keinginan warga. Ini merupakan salah satu solusi yang kita ambil untuk membantu mendongkrak presentasi kepemilikian akta.

“Hal ini juga agar masyarakat tidak terlalu jauh mengurus akta kelahiran, cukup di Kelurahan mereka bisa mengurusnya hingga selesai,” jelas Mega.

Kelurahan Ciater dipilihnya karena mememiliki presentasi masyarakatnya yang belum memiliki akta cukup tinggi. Oleh karena itu menjadi momen yang bisa dimanfaatkan langsung oleh masyarakat Ciater ini.

Sementara, Kepala Disdukcapil Kota Tangerang Selatan Toto Sudarto menjelaskan, Disdukcapil telah mengimplementasikan Permendagri percepatan kepemilikan akta kelahiran. Hal ini dilakukan dengan beragam cara, salah satunya melalui pelayanan di akhir pekan ini.

“Kegiatan ini untuk memudahkan pembuatan akta kelahiran bagi warga Ciater. Kita ingin anak-anak di Tangsel mendapatkan akta kelahiran, dengan percepatan inilah akta kelahiran dapat diberikan,” ungkapnya.

Selama ini masyarakat berasumsi membuat akta sulit, padahal pihaknya selalu memberikan solusi jika persyaratan kurang. Seperti surat keterangan lahir yang tidak di bidan atau rumah sakit bisa digantikan dengan surat keterangan lahir dari orangtua dan warga sekitar.

“Jika surat keterangan lahir hilang, maka bisa dilaporkan ke polisi dan tetap bisa diurus akta lahirnya. Kita selalu memberikan solusi yang disesuaikan dengan masalahnya,” paparnya.

Di lokasi yang sama, salah satu warga Ciater, Tommy Burhanudin (29) mengatakan bahwa pelayanan ini cukup baik dan efektif ada di akhir pekan. Dirinya sengaja datang karena ingin mengurus akta lahir anaknya yang sudah berusia 2,5 tahun.

“Saya mengurus akta anak karena ingin membuat Kartu Keluarga, jadi akta harus dilampirkan. Makanya saya buat di sini. Kemarin-kemarin saya belum membuatnya karena tidak memiliki waktu di hari kerja. Namun setelah ada pelayanan di hari Sabtu ini saya langsung mengurusnya,” jelas Tommy. (MC Prov Banten/toeb)