:
Oleh Media Centre Kabupaten Jepara, Kamis, 18 Agustus 2016 | 22:37 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 417
Jepara, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Jepara punya cara kreatif untuk memacu kepatuhan wajib pajak. Sebanyak 16 orang wajib pajak, mendapatkan hadiah undian masing-masing berupa 1 unit lemari es. Pengundian hadiah, dilaksanakan Selasa (16/8) siang, di Ruang Rapat 1 Setda Jepara. Acara ini dibuka Bupati Jepara Ahmad Marzuqi, penarikan undian dihadiri wakil bupati Subroto, para camat, dan pimpinan unit kerja terkait.
Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Jepara M. Sururi mengatakan, pemenang hadiah undian adalah wajib pajak yang telah melunasi Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) tahun 2016.
Warga yang telah melunasi PBB-P2 sampai tanggal 15 Agustus 2016 diikutkan dalam undian ini. Dengan catatan, pembayaran pajak itu sudah disetor ke bank penerima, Bank Jateng Cabang Jepara.
Diperoleh dari sponsor, hadiah yang ada dialokasikan masing-masing satu unit untuk setiap kecamatan. DPPKAD tidak hanya akan memberikan hadiah untuk 16 wajib pajak melalui undian. Desa atau kecamatan tercepat lunas hingga terbesar pembayaran PBB-P2 akan diberi insentif. Hadiah para pemenang dan insentif, diberikan pada acara resepsi HUT ke-71 RI di pendapa kabupaten. (JeparaKab/mcJepara/Eyv)