Tata Kelola Keuangan Daerah Lain Diminta Contoh Pemko Banda Aceh

:


Oleh MC Kota Banda Aceh, Jumat, 5 Agustus 2016 | 13:20 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 258


Banda Aceh. InfoPublik - Wakil Ketua KPK, Laode M Syarief meminta kabupaten/kota lain di Aceh untuk mencontoh Pemerintah Kota Banda Aceh dalam hal tata kelola keuangan. Hal ini disampaikan Laode M Syarief, Rabu (3/8) dalam acara rapat koordinasi dan supervisi pencegahan dan penindakan korupsi terintegrasi di Aceh di Anjong Mon Mata, Banda Aceh.

Pada rapat yang diikuti Gubernur dan seluruh Bupati/Walikota se-Aceh, Laode mengatakan bahwa banyak kelemahan dari Kabupaten/ kota dalam tata kelola keuangan, namun tidak semua Kabupaten/ kota juga lemah, ada juga yang sudah baik seperti halnya Kota Banda Aceh.

Menurut Laode, Pemerintah Kota yang telah meraih 8 kali WTP secara berturut-turut tersebut merupakan Pemerintah Daerah di Aceh yang pengelolaan keuangannya menjadi yang terbaik. Karenanya, Wakil Ketua KPK tersebut meminta daerah lain di Aceh dapat mencontoh apa yang telah dicapai Banda Aceh.

"Mayoritas Pemerintah Daerah masih lemah dalam tata kelola keuangan, tapi tidak semuanya. seperti di Aceh ini, Banda Aceh tata kelola keungannya terbaik. Ini bisa dicontoh oleh daerah lain," ujar Laode merekomendasi.

Acara ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam rangka koordinasi, supervisi, pencegahan dan pemberantasan yang dilakukan oleh KPK pada Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten Kota se-Aceh.

kegiatan itu diselenggarakan karena sejumlah latar belakang. Di antaranya kekhususan Aceh yang membuat provinsi paling ujung sumatera ini mendapat kucuran dana otonomi khusus yang jumlahnya triliunan rupiah. Untuk itu, sebagai lembaga negara KPK melakukan pendampingan terhadap tata kelola Pemerintah Aceh guna mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan enam provinsi sebagai provinsi binaan KPK pada tahun 2016. keenam provinsi tersebut adalah Aceh, Sumatera Utara, Riau, Banten, Papua dan Papua Barat. Terkait hal ini, KPK sudah bertemu dengan Gubernur Aceh Zaini Abdullah untuk membicarakan sejumlah langkah yang akan ditempuh. Tujuannya adalah untuk menjalankan fungsi koordinasi.

Selain dengan gubernur, KPK juga menemui para bupati dan walikota termasuk Walikota Banda Aceh Hj Illiza Sa'aduddin Djamal SE untuk melakukan koordinasi terkait pengelolaan keuangan dan administrasi pemerintahan yang baik, terutama terkait perbaikan sistem administrasi perizinan dan pengadaan barang dan jasa pemerintah yang rentan korupsi. Langkah ini perlu dilakukan untuk pencegahan untuk menghindari penegakan hukum.(MC.Kota Banda Aceh/Eyv)