:
Oleh MC Kabupaten Bone Bolango, Minggu, 31 Juli 2016 | 19:40 WIB - Redaktur: Tobari - 593
Bone Bolango, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Bone Bolango, melalui Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan Daerah (BKPPD), menyelenggarakan kegiatan sosialisasi peraturan kepegawaian khusus jabatan fungsional kesehatan di lingkungan Pemkab Bone Bolango.
Kegiatan sosialisasi yang diikuti 33 pengelola kepegawaian dan pejabat fungsional kesehatan di lingkungan Pemkab Bone Bolango itu, dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Bone Bolango Ishak Ntoma, di Maqna Hotel, Kota Gorontalo, Sabtu (30/7).
Sekda Bone Bolango Ishak Ntoma pada kesempatan itu, menyatakan salah satu aspek yang paling banyak disoroti, dikecam, dan juga paling banyak diharapkan oleh publik adalah aspek pelayanan di bidang kesehatan. Untuk itu, persoalan kinerja dan disiplin petugas kesehatan, ini harus dibenahi dan diseriusi.
Tentu pemerintah daerah, kata Ishak Ntoma, berharap kepada petugas kesehatan untuk selalu mawas diri bagaimana memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya.
Maka dari itu, Pemkab Bone Bolango melalui BKPPD memberikan sosialisasi, pembekalan, pelatihan, dan bimbingan tentang aturan kepegawaian yang di dalamnya juga termasuk bagaimana menyusun hal-hal yang berhubungan dengan fungsional di bidang kesehatan.
Di sisi lain Sekda mengatakan sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, petugas kesehatan diminta untuk selalu loyal terhadap pekerjaan, tugas dan tanggungjawab yang diembannya.
Selain itu, harus loyal terhadap pimpinan maupun atasan. “Ingat pekerjaan kita di bidang kesehatan itu sungguh sangat mulia, apalagi membantu dan mengobati orang yang sakit,” katanya.
Hanya datang menjenguk orang sakit saja pahalanya itu 2.000 rakaat sholat sunah, apalagi kalau kita sendiri yang mengobati pasien dengan serius dan penuh cinta kasih dengan segala macam kekurangan dari pasien yang sakit tersebut.
Sebelumnya, Kepala BKPPD Bone Bolango Syarifudin Uloli melalui Kepala Sub Bidang Mutasi Fredy Lasut menjelaskan bahwa tujuan dilaksanakannya kegiatan sosialiasi peraturan kepegawaian khusus fungsional kesehatan itu, adalah untuk memberikan pemahaman dan peningkatan kompetensi terhadap pengelola kepegawaian pada umumnya dan pejabat fungsional kesehatan.
“Kegiatan ini diikuti 33 orang peserta dari pengelola kepegawaian dan fungsional kesehatan yang berasal dari Dinas Kesehatan Bone Bolango dan seluruh Puskesmas yang tersebar di wilayah Kabupaten Bone Bolango,” katanya.
Sosialisasi itu turut dihadiri Kepala BKPPD Bone Bolango Syarifudin Uloli, Sekretaris BKPPD Risna Djafar, Kabid Mutasi dan Pensiun Friske Ariyanti Usman, dan jajaran panitia pelaksana kegiatan sosialisasi dari BKPPD Bone Bolango. (Hms/Kadir/toeb)