:
Oleh MC Kabupaten Sumenep, Selasa, 26 Juli 2016 | 18:04 WIB - Redaktur: Tobari - 399
Sumenep, InfoPublik - Penggunaan Dana Desa (DD) 2016 di Kabupaten Sumenep tetap menjadi perhatian serius seluruh stakeholder yang ada. Salah satunya Inspektorat Kabupaten Sumenep, yang siap melakukan pengawasan terhadap realisasi dana pusat yang masuk ke Desa.
Inspektur Kabupaten Sumenep Drs. R. Idris, MM kepada wartawan, Selasa (26/7), mengungkapkan, dana desa (DD) yang masuk ke sejumlah Desa di Sumenep melalui APBN, tetap menjadi perhatian lembaganya, agar dana yang cukup besar tersebut tepat sasaran dan sesuai dengan peruntukannya.
“Tentunya, atensi kami di bidang pengawasan atas pelaksanaan DD, sehingga tidak sampai ada penyelewengan secara sistematis dalam pelaksanaan di bawah,” tegasnya.
Karena itu, menurut Idris, pihaknya berharap pelaksana program di bawah untuk memanfaatkan DD sesuai dengan ketentuan yang ada, yakni UU Desa tahun 2014. Termasuk berkaitan dengan administrasinya yang perlu dilengkapi dengan baik dan rapi.
Ditambahkan, jika sudah dilakukan sesuai ketentuan, tentunya program pemberdayaan yang masuk ke Desa akan betul-betul mampu meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Desa.
“Karena itu, program tersebut harus dilakukan secara profesional, agar pembangunan yang diharapkan betul-betul terwujud,” katanya. ( Ren/Esha/Fer/toeb )