Zona Integritas Padang Pariaman Dicanangkan

:


Oleh MC Kabupaten Padang Pariaman, Selasa, 26 Juli 2016 | 10:55 WIB - Redaktur: Tobari - 338


Pariaman, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman berkomitmen dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional.

Adapun empat upaya yang dilakukan, yaitu pencanangan pembangunan zona integritas, klinik konsultansi pengawasan, pembentukan unit pengendalian Gratifikasi (UPG), serta penguatanpPeran majelis pertimbangan tuntutan perbendaharaan dan tuntutan ganti rugi (MP-TPTGR).

"Program ini dilakukan untuk penyelamatan keuangan daerah," kata Bupati Ali Mukhni, di Aula Saikyo Sakato, Senin (25/7).

Secara tegas, Bupati Padang Pariaman meminta bahwa pencanangan keempat program dimaksud harus berjalan optimal, jangan sampai hanya jadi seremonial saja.

"Hari ini momentum bersejarah dan bentuk komitmen daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, efektif, dan efisien, serta untuk mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel dan transparan," kata Bupati yang meraih WTP empat kali itu.

Hal senada juga disampaikan Ronald Andrea Annas, Pejabat Kemenpan dan Reformasi Birokrasi, agar SKPD mendukung kebijakan Bupati dalam pelaksanaan reformasi birokrasi utnuk mencegah penyalahgunaan wewenang, praktek KKN dan lemahnya pengawasan.

Sementara Adel Wahidi, Asisten Ombudsman Prov. Sumbar mengatakan pencanangan empat program tersebut membuktikan komitmen dalan dalam melayani tuntutan masyarakat dalam mewujudkan good governance dan clean government.

Ke depan, ia berharap Kabupaten Padang Pariaman merespon keluhan dan pengaduan terhadap pelayanan publik baik dari segi jenis, lama, biaya, sarana dan mekanismenya.

Inspektur Dewi Roslaini mengatakan Pembentukan Klinik Konsultasi Pengawasan merupakan inovasi baru dalam pelayanan kepada penyelenggara negara. Inovasi ini dibuat guna mendukungg proyek perubahan pada Diklatpim II di LAN aceh yang sedang diikutinya.

Program tersebut untuk dibantu oleh BPKP Sumbar yang bertujuan untuk Padangpariama menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).  (MC Padang Pariaman/andri/toeb)