:
Oleh MC Prov Sulawesi Utara, Kamis, 21 Juli 2016 | 08:39 WIB - Redaktur: Tobari - 632
Manado, InfoPublik - Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey secara resmi melantik Kaban Pengelola Perbatasan Provinsi Sulawesi Utara, Adrianua Nixon Watung, sebagai Penjabat Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong), bertempat di ruang Mapalus Kantor Gubernur, Manado, Rabu (20/7).
Pelantikan dilakukan seiring berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Bolmong, Salihi Mokodongan dan Yani Roni Tuuk, pada tanggal 16 Juli 2016.
Pelantikan Penjabat Bupati Bolaang Bolmong Mongondow (Bolmong) Adrianus Nixon Watung mengacu pada surat keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 131.71-5536 tahun 2016.
Proses pelantikan Penjabat Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) dipimpin langsung oleh Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey.
Usai acara pelantikan, dilanjutkan dengan penandatangan pakta integritas dan berita acara serah terima jabatan serta penyerahan memori jabatan kepada Penjabat Bupati Bolaang Mongondow Adrianus Nixon Watung, dengan disaksikan Gubernur Olly Dondokambey.
Selanjutnya dilaksanakan pelantikan dan serah terima Ketua TP-PKK serta Dekranasda Pemkab Bolmong.
Dalam sambutannya Gubernur mengatakan, khusus kepada Pj Bupati Bolmong, Gubernur Dondokambey meminta agar langsung siap action menjalankan roda pemerintah dan membangun koordinasi serta menjalankan pemerintahan sebelumnya.
"Saya minta kepada Pj Bupati Nixon Watung untuk langsung siap bekerja dan melanjutkan roda pemerintahan sebelumnya serta berkordinasi dengan seluruh pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), agar pelaksanaan program-program pemerintah daerah dapat mewujudkan pengembangan kemajuan daerah dan peningkatan kesejahteraan rakyat," ungkapnya.
Gubernur juga meminta kepada Penjabat Bupati Bolaang Mongondow untuk tidak melakukan rolling jabatan. Kalaupun melakukannya, maka harus berkoordinasi dengan Kemendagri dan Pemprov Sulut. (mcsulut/ylo/toeb)