:
Oleh MC Kabupaten Blora, Senin, 18 Juli 2016 | 18:45 WIB - Redaktur: Tobari - 620
Blora, InfoPublik – Sejumlah warga Blora mencurigai adanya oknum pegawai RSUD dr R. Soetijono Blora yang diduga menilap biaya pengobatan pasien di rumah sakit setempat. Hal itu terungkap dalam audensi oleh warga dengan Komisi D DPRD Blora yang menghadirkan Pejabat RSUD Blora dengan BPJS, Senin (18/7).
Roni, perwakilan warga Blora menuturkan, selain pegawai RSUD dianggap kurang profesional dalam menangani pasien pihaknya menduga oknum pegawai RSUD Blora menilap biaya pengobatan.
Dari pengalaman yang dialami oleh temannya saat anaknya mengalami sakit Demam Berdarah (DB) dan dirawat di RS tersebut, ada perbedaan biaya obat dengan kwitansi yang dikeluarkan oleh Kasir RSUD Blora. Ada selisih Rp500.000, sehingga biaya pengobatan tersebut tidak bisa dikaimkan ke perusahaan.
Sehingga, pihak keluarga diminta menanyakan ke RSUD Blora atau kepada kasir. "Saat ditanyakan ternyata kasir berdalih ada kerusakan pada komputer. dan akhirnya uang sebesar Rp500.000 tersebut dikembalikan," ujarnya.
Dirinya menduga ada kesengajaan yang dilakukan oleh Kasir. Bisa juga hal itu dialami oleh pasien lain, jelasnya.
Direktur RSUD dr R. Soetijono Blora Nugroho Adiwarso, menyatakan tidak memungkiri ada indikasi oknum pegawai yang melakukan mark up. Selain dibuktikan dengan adanya temuan dari pesien, pihak RSUD juga mendapat temuan lain terkait indikasi tersebut.
Jumlah pasien yang seharusnya berjumlah 200 orang, namun dilaporkan hanya 100 orang. jelas ini berdampak kerugian. Dirinya mengaku, sejak lama mencurigai pegawai bagian kasir.
"Dari hasil Evaluasi, kami akan segera melakukan rotasi jabatan. Karena kepala kasir cukup lama menempati jabatan tersebut," kata dia.
Salah satu penyebab dari mudahnya Mark Up, adalah karena selama ini sistem yang digunakan masih manual. Sehingga perlu diubah dengan sistem billing. Terbukti dengan sistem billing, bisa menghemat sampai Rp 500 juta.
Kepala Tata Usaha (TU) RSUD dr R. Soetijono Blora menyatakan segera melakukan klarifikasi. Jika ditemukan bukti, maka akan diambil tindakan.
Pada kesempatan tersebut Ketua Komisi D DPRD Blora, berharap adanya temuan tersebut segera diambil tindakan, sebab tidak menutup kemungkinan ada korban lain. “Jika terbukti, maka hal itu bisa dibawa ke jalur hukum,” (MC Kab Blora/Guh-Sam/toeb)