:
Oleh MC Kota Bitung, Rabu, 13 Juli 2016 | 09:23 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 428
Bitung, InfoPublik - Pejabat yang melakukan kesalahan atau melanggar aturan yang ada, hari ini pun di ganti.
Hal ini dikatakan Walikota Bitung Max Lomban ketika membawakan sambutan di Rapat lanjutan paripurna DPRD Kota Bitung Pembicaraan Tingkat II dalam rangka Penetapan Ranperda Kota Bitung, di ruangan DPRD Kota Bitung, Selasa, (12/7).
"Siapapun dia termasuk pak Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD kota Bitung jika melakukan kesalahan saya ganti itupun jika kedapatan bersalah ," ujar Lomban.
Lomban menjelaskan, tidak mungkin ketika pejabat tersebut melakukan tugasnya dengan baik harus diganti."Jika mungkin hal itupun terjadi saya ganti bukan dinonjobkan, akan tetapi bakal dipromosikan beliau ke posisi yang lebih baik lagi ," ujarnya.
Seraya menambahkan pergantian pejabat harus ada mekanisme dan perlu ada kajian-kajian matang. Tak sembarang menggantikan posisi pejabat di lingkungan Pemerintahan Pemko Bitung. (MC-Kota Bitung/Hrl/Eyv)