:
Oleh MC Prov Jambi, Minggu, 19 Juni 2016 | 13:50 WIB - Redaktur: Tobari - 1K
Jambi, InfoPublik - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi H.Ridham Priskap, SH,MH,MM menyatakan bahwa dampak kemajuan teknologi informasi harus disikapi dengan bijaksana.
Hal tersebut dikemukakan Sekda dalam pembukaan Pengukuhan dan Pembekalan Relawan Teknologi Informasi Komunikasi (TIK) sebagai Agen Perubahan Informatika Provinsi Jambi, bertempat di Ruamg Pola Kantor Gubernur Jambi, Kamis (16/6) pagi.
Acara tersebut diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia bekerjasama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jambi.
Sekda mengatakan, kecanggihan teknologi informasi tidak terelakkan lagi, dan dalam setiap perkembangan dan kemajuan pasti ada dampak, termasuk dalam kemajuan teknologi informasi, baik dampak positif maupun dampak negatif.
Sekda mengungkapkan, dampak negatif kemajuan teknologi informasi itu harus diantisipasi, terutama bagi anak-anak, remaja, dan pemuda, dan untuk itu perlu dilakukan sosialisasi kepada masyarakat, demi kemaslahatan masyarakat.
"Untuk itulah acara ini dilaksanakan, kita butuh agen-agen pemanfaatan TIK. Kita berharap relawan yang dikukuhkan ini nantinya bisa menjadi agen perubahan informatika Provinsi Jambi," ujar Sekda.
Direktur Pemberdayaan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Septriana Tangkary menyatakan, pada saat internet digunakan untuk kebaikan, manfaat yang didapat akan sangat banyak, yakni dengan berbagai aplikasi, tetapi dampak negatif keberadaan internet juga ada.
Untuk mengantisipasi dampak negatif keberadaan internet tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika mengadakan RelawanTeknologi Informatika dan Komunikasi.
Ia mengatakan, pemerintah telah menambah broadband internet di berbagai daerah di Indonesia, baik di Indonesia bagian Barat, Indonesia bagian Tengah, maupun Indonesia bagian Timur. "Mari kita bergerak untuk menggunakan TIK untuk kemaslahatan masyarakat,"kata Septriana Tangkary.
Saat ini Kominfo telah memiliki 10.626 relawan TIK, dan berharap relawan-relawan TIK bisa mengedukasi masyarakat dalam pemanfaatan teknologi informasi.
Dikatakan oleh Septriana Tangkary, Pemerintah Pusat telah membentuk Whitelist Nusantara (Daftar Putih), yaitu daftar internet yang baik digunakan oleh anak-anak sekolah, baik SD, SMP, maupun SMA, termasuk pesantren.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jambi H.Sultan,SE,MM, dalam laporannya menyampaikan, kegiatan ini diselenggarakan sebagai salah satu upaya untuk membendung dampak negatif dari kemajuan teknologi informasi. (Junaidi, Humas Prov.Jambi/toeb)