:
Oleh MC Kota Bitung, Kamis, 16 Juni 2016 | 15:04 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 536
Bitung, InfoPublik – Dalam rangka menyambut hari raya Idul Fitri tahun 2016, Dinas tenaga kerja dan transmigrasi (Disnakertrans) Kota Bitung membuka Posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR).
“Posko ini berfungsi sebagai sarana melaporkan atau menginformasikan jika ada tenaga kerja merasa dirugikan terkait dengan jumlah pembayaran THR, atau hal-hal lain yang menyangkut ketentuan pembayan THR,” ujar Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Bitung, Hari Tania, Rabu (15/6) di Kantor Disnakertrans Bitung.
Lanjut dia, informasi yang disampaikan oleh para tenaga kerja dalam Posko pengaduan, selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh petugas yang berkompeten.
“Karena itu kepada para tenaga kerja, jika mengalami kendala soal pembayaran THR jangan segan untuk menyampaikan hal tersebut ke Posko pengaduan THR, atau bisa menghubungi kontak person 0813 4008 8989 atau 0813 4001 1262, ” pungkas Tania. (MC-Kota Bitung/Hrl/Eyv)