:
Oleh DISHUBBUDPARKOMINFO KAB.PENAJAM PASER UTARA, Kamis, 16 Juni 2016 | 11:35 WIB - Redaktur: Kusnadi - 608
Penajam, InfoPublik – Bupati Penajam Paser Utara (PPU), H Yusran Aspar, melakukan audiensi terkait peningkatan kualitas Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dengan Deputi Bidang Reformasi Birokrasi (RB) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan RB (Kemenpan – RB), Muhammad Yusuf Ateh, Selasa (14/6) di Jakarta.
Yusran menuturkan, berdasarkan Peraturan Menpan – RB Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pedoman Evaluasi atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, Kemenpan-RB telah melakukan evaluasi terhadap SAKIP Kabupaten PPU. Hasilnya memperoleh nilai 56,86 atau predikat CC.
Menurutnya, penilaian tersebut menunjukkan tingkat efektifitas dan efisiensi pengguna anggaran dibandingkan dengan capaian kinerjanya, kualitas pembangunan budaya kinerja birokrasi dan penyelenggaraan pemerintahan yang berorientasi pada hasil di Pemerintah Kabupaten PPU masih banyak memerlukan perbaikan.
Yusran mengatakan, audensi ini bukan mengejar predikat, namun bertujuan untuk memperbaiki kualitas di Pemkab PPU.
Ia berharap Kemenpan-RB khususnya Deputi Bidang RB dapat memberikan bimbingan kepada beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang membidangi.
“Menurut kami, selama ini ada kelemahan staf di lapangan terletak pada pencatatan yang kurang. Terdapat beberapa program pembangunan di PPU yang sudah berkembang tetapi mung-kin belum tercatat dengan baik, sehingga hal tersebut tidak menambah nilai yang diberikan,” katanya.
Ia mencontohkan, diperolehnya Penghargaan Sinovik oleh Unit Pelayanan Teknis Dinas Pekerjaan Umum (UPTD-PU) Kecamatan dan program-program lainnya seperti Fasilitas Air Minum Pedesaan dan Ambulans Pedesaan, namun ada beberapa kegiatan pembangunan belum tercatat dengan baik, akibat tidak menambah nilai yang diberikan.
Muhammad Yusuf Ateh menerangkan, Kemenpan – RB akan selalu siap membimbing daerah yang masih berpredikat CC tersebut.
Pihaknya menilai Pemkab PPU selama ini, masih berfokus pada penyerapan anggaran yang hanya menghasilkan output kegiatan dan belum sepenuhnya berorientasi pada hasil outcome yang memberikan kemanfaatan pada masyarakat secara nyata.
Menurutnya, PPU patut dijadikan salah satu model percontohan bagi 57 kabupaten/kota di seluruh Indonesia untuk meningkatkan kualitas SAKIP tersebut. Dalam mengefektifkan penerapan SAKIP, Kemenpan-RB merekomendasikan agar Pemkab PPU segera melakukan review terhadap dokumen RPJMD dan rencana strategis masing-masing SKPD. (MC PPU/Helana/Kus)