:
Oleh MC Kabupaten Bone Bolango, Kamis, 16 Juni 2016 | 09:09 WIB - Redaktur: Kusnadi - 1K
Bone Bolango, InfoPublik – Keberadaan bahasa daerah di wilayah Kabupaten Bone Bolango, khususnya bahasa Suwawa (bahasa Bone) saat ini terancam punah. Sebab data terakhir dari Kantor Bahasa Provinsi Gorontalo, ditemukan bahwa jumlah penutur bahasa Suwawa saat ini kurang lebih 5 ribu orang.
Padahal 30 tahun yang lalu jumlah penutur bahasa Suwawa masih sekitar 15 ribu orang. Bisa dibayangkan dalam kurun waktu 30 tahun penutur bahasa Suwawa itu bisa menurun sampai 75-76 persen.
“Inilah yang menjadi khawatirkan kami dan kita berupaya ke depan usaha-usaha pelestarian bahasa daerah harus dilakukan,” kata Kepala Kantor Bahasa Provinsi Gorontalo, Dr. Sukardi Gau, M.Hum saat melakukan kunjungan silaturahim sekaligus menjajaki kerjasama di bidang kebahasaan dengan Pemkab Bone Bolango yang diterima langsung Asisten I Bidang Pemerintahan dan Hukum Setda Kabupaten Bone Bolango H. Djamaludin Wartabone, S.Pd, M.MPub di kantor Bupati, Rabu (15/6).
Menurut Sukardi, agar bahasa Suwawa ini tidak akan punah, maka ke depan perlu dilakukan upaya-upaya dalam pelestarian bahasa daerah. Untuk itu, pihaknya dalam hal ini Kantor Bahasa Provinsi Gorontalo mencoba untuk melakukan kerjasama dengan Pemkab Bone Bolango agar pelestraian bahasa daerah itu bisa dilakukan dengan sungguh-sungguh sebagaimana amanat UU Nomor 24 tahun 2009 yang jelas dikatakan bahwa pemerintah daerah bertanggungjawab terhadap bahasa daerah.
Ia menuturkan, untuk menyelamatkan bahasa Suwawa ini, bisa dilakukan melalui pendidikan, termasuk lewat pengelolaan kurikulum khususnya berkaitan dengan bahasa daerah.
”Tidak masalah anak-anak kita saat ini diajarkan bahasa Gorontalo, karena bahasa Gorontalo adalah bahasa komunikasi luas di Provinsi Gorontalo. Tapi bahasa Suwawa juga harus diajarkan ke anak-anak kita melalui pendidikan,” ujar Sukardi.
Sukardi menambahkan jika penutur bahasa Suwawa dari tahun ke tahun semakin sedikit, maka lama kelamaan bahasa Suwawa ini akan hilang maupun punah.
”Jika ini kita tidak lakukan upaya-upaya pelestarian. Oleh sebab itu, Kantor Bahasa Provinsi Gorontalo mengajak dan berharap kepada Pemda dan masyarakat, khususnya masyarakat Suwawa agar bahasa Suwawa kedepan tidak punah, maka harus ada kesungguhan dari semua pihak termasuk pemerintah daerah untuk bersama-sama melestarikan bahasa Suwawa (Bone) ini, mungkin diatur lewat regulasinya pada sektor pendidikan,” jelasnya.
Ditambahkan, tidak hanya pemerintah daerah, masyarakat juga punya tanggungjawab terhadap bahasanya, misalnya di lingkungan rumah tangga maupun keluarga, para orang tua harus mengajarkan bahasa daerah kepada anak-anaknya.
”Bahasa daerah harus dituturkan supaya anak-anak bisa tahu, mendengar dan bisa menirukan dan lama kelamaan mereka akan mahir dalam berbahasa daerah, khususnya bahasa Suwawa,”katanya.
Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Hukum Djamaludin Wartabone atas nama pemerintah daerah menyambut positif niat baik Kantor Bahasa Provinsi Gorontalo untuk melakukan kerjasama dengan Pemkab Bone Bolango terutama dalam rangka pelestarian bahasa Suwawa (Bone).
“Bahasa Suwawa merupakan bahasa budaya yang harus kita kembangkan terus, karena sekarang sudah mulai punah. Jika kita tidak lakukan usaha-usaha pelestarian dari sekarang, maka kami khawatir 10 tahun yang akan datang bahasa Suwawa ini akan hilang,” tukasnya.
Untuk itu, Djamaludin mengimbau kepada pemerintah kecamatan dan desa untuk menyampaikan ke masyarakat khususnya ke anak-anak sebagai generasi penerus untuk jangan malu-malu pakai bahasa Suwawa.
”Kita juga harus mendidik anak-anak kita dengan bahasa Suwawa, baik melalui jalur sekolah maupun jalur informal agar supaya bahasa Suwawa ini tidak mengalami kepunahan,” pungkasnya. (Hms/Kadir/Kus)