:
Oleh MC Kabupaten Bojonegoro, Kamis, 9 Juni 2016 | 19:43 WIB - Redaktur: Tobari - 506
Bojonegoro, InfoPublik - Tim gabungan dari Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bojonegoro menggelar razia makanan dan minuman (mamin) di sejumlah lokasi di wilayah Kecamatan Bojonegoro Kota, Kamis (9/6).
Razia dilakukan di berbagai lokasi penjualan makanan dan minuman mulai dari pasar, toko oleh-oleh dan camilan hingga supermarket.
Kabid Pemberdayaan Kesehtan Masyarakat (PKM DInas Kesehatan) Bojonegoro Suharto mengatakan, dalam razia mamin yang dilakukan rutin setian Bulan Ramadhan ini, tim dibagi menjadi dua dan berpencar melakukan sidak.
"Sidak tak hanya dilakukan di seputaran kota saja, tapi juga ke berbagai kecamatan," ujarnya pada kanalbojonegoro.com melalui telepon.
Ia menyebutkan, beberapa lokasi yang menjadi lokasi sidak di seputaran wilayah kota antara lain Pasar Banjarejo, Pasar Kota Bojonegoro, Bravo Supermarket, hingga toko oleh-oleh Aneka Camilan.
Sementara di luar Kecamatan Bojonegoro, tim akan menyisir beberapa kecamatan di wilayah timur seperti Kecamatan Sumberejo dan Baureno. Dan wilayah barat mulai Kecamatan Kalitidu hingga Padangan.
Untuk sasaran sidak, tim akan mencari adakah makanan dan minuman yang termasuk dalam kategori tak layak konsumsi. Di antaranya adalah makanan yang rusak kemasan, kadaluarsa, berbahan alkohol dan babi, mengandung Bahan Tambahan Pangan (BTP) yang dilarang serta parcel yang tak ada identitas dan tidak memenuhi syarat.
"Tim telah menemukan beberapa mie instan dan susu yang kadaluarsa saat sidak hari ini," lanjutnya.
Untuk temuan ini, Suharto menyatakan akan ada peringatan dan pembinaan bagi pengelola toko. Selain itu juga penarikan produk yang tak layak jual agar tak dipajang dan dijual. Disamping itu, ia juga menganjurkan masyarakat agar lebih selektif saat berbelanja dan cermat melihat tanggal kadaluarsa dan memeriksa kemasan.(MC Bojonegoro/toeb)