:
Oleh Prov. Riau, Kamis, 9 Juni 2016 | 16:12 WIB - Redaktur: Tobari - 395
Pekanbaru, InfoPublik - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru melakukan razia di beberapa tempat dan lokasi panti pijat. Dalam razia tersebut, diamankan sebanyak 24 orang terdiri dari 20 wanita dan 4 pria.
Ke-24 orang ini diamankan di beberapa lokasi yang berbeda. Rincian lokasi yang kita razia itu ada di Jalan Arjuna, Jalan Budi Utomo, Jalan tanjung datuk, hotel holiday, jalan Teuku Umar, Primadona karaoke, Home stay depan sinar kaca, serta tempat hiburan di komplek Nangka Sari Jalan Nangka.
Kepala Satpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian kepada wartawan, Kamis (9/6), di Pekanbaru, mengatakan, razia yang dilakukan ini sebagai antisipasi masih banyaknya tempat usaha yang masih tetap buka di Bulan Ramadhan dan melanggar aturan.
"Kan aturannya sudah sudah jelas. Makanya kita lakukan razia malam tadi dan kita berhasil mengamankan 24 orang baik laki-laki maupun perempuan, yang rata-rata mereka tak memiliki KTP," jelasnya.
Untuk selanjutnya, ke-24 orang ini langsung digelandang ke Mapol PP dan dilakukan pendataan. "Dari 24 orang hanya 9 orang yang memiliki KTP selebihnya tak ada. Yang punya KTP juga rata-rata KTP luar kota Pekanbaru," kata Zulfahmi dan mengimbau kepada pemilik usaha untuk mengikuti aturan yang berlaku selama bulan Ramadhan.
"Kita maksimalkan ibadah di Bulan Ramadhan ini. Karena dengan dibukanya hiburan malam ini juga tentu akan mengganggu kekhusukan warga sekitar untuk beribadah," katanya. (MC Riau/exa/toeb)