Guru Honor Daerah Diminta Jangan Sampai Terkatung-katung

:


Oleh Prov. Riau, Rabu, 8 Juni 2016 | 09:08 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 169


Pekanbaru, InfoPublik - Anggota DPRD Riau,HusniThamrin sangat berharap banyak pada Pemerintah Provinsi Riau terkait pengalihan kewenangan Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat yang sebelumnya kewenangan kabupaten/kota jadi kewenangan Pemerintah Provinsi.  Ini terutama nasib guru honor daerah, jangan sampai nasibnya terkatung-katung.

Dirinya berharap, dengan diambil alihnya kewenangan sesuai Undang-Undang No.23/2014 tentang pemerintah daerah untuk mengganti UU No.32/2004 di tahun 2016 ini dimana pengelolaan SMA dan SMK akan diambil alih Dinas Pendidikan Tingkat Provinsi, keberadaan sekitar ribuan guru honor daerah harus diambil alih juga.  Statusnya harus jadi guru honor Provinsi.

"Hal yang terpenting nasib guru honor dimana selama ini ada dua yaitu honor daerah dan provinsi.  Untuk honor provinsi tidak ada masalah lagi, tetapi honor daerah dikhawatirkan tidak diambil oleh provinsi.  Mereka jadi terkatung-katung, mau bertahan di sekolah, kewenangan tidak lagi tanggungjawab Kabupaten/Kota.  Mau mengajar di SMP sudah penuh pula", jelasnya memberikan gambran.

Anggota Dewan Riau Dapil Siak-Pelalawan ini berharap, Pemerintah Provinsi Riau sudah mempersiapkan segala sesuatu hal terhadap ribuan guru honor daerah ini dengan memasukkan juga jadi kewenangan Provinsi dengan jadi guru honor provinsi. 

"Kita berharap tidak lagi buka lowongan guru honor baru lagi.  Cukup dengan merekrut guru honor daerah yang sudah ada jadi guru honor provinsi", jelasnya lagi dengan memberikan solusi. (MC Riau/Ch/Eyv)