:
Oleh Prov. Riau, Selasa, 7 Juni 2016 | 08:44 WIB - Redaktur: Tobari - 125
Pasir Pengaraian, InfoPublik - Kepolisian Resort (Polres) Rokan Hulu, Senin (6/6), memusnahkan barang bukti (BB) 3.883 botol minuman keras (Miras), daun ganja kering seberat 650 gram, makanan kadaluarsa tanpa izin dan ribuan petasan dari berbagai merk.
Untuk memusnahkan barang bukti ganja, petasan, makanan kadaluarsa, barang tanpa cukai dan tanpa izin Balai POM yang diamankan jajaran Polres Rohul dalam operasi pekat, dilakukan dengan cara dibakar dalam drum.
Sedangkan untuk pemusnahan ribuan botol minuman keras dilakukan dengan menggunakan alat berat dengan cara dilindas.
Hadir pada acara pemusnahan barang bukti hasil operasi pekat tersebut, Bupati Rohul H. Suparman, S.Sos. M.Si, Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono, Ketua DPRD Rohul Kelmi Amri, SH, Kejari Rohul Syafiruddin, Ketua PN Pasir Pengaraian, Kakan Kemenag Rohul, Ketua MUI, Perwakilan Kodim 0313 KPR dan sejumlah anggota dijajaran Polres Rohul.
Bupati Rohul Suparman mengapresiasi atas kinerja Kepolisian yang telah ikut membantu Pemkab Rohul dalam membasmi penyakit masyarakat di negeri seribu suluk Rokan Hulu. Dengan keterbatasan-keterbatasan yang dimiliki, namun bisa mengungkap hasil yang maksimal.
Dengan kegiatan pemusnahan barang bukti Operasi Pekat ini, Bupati Suparman berharap akan timbul semangat baru dalam upaya pemberantasan Pekat secara bersama-sama seluruh elemen masyarakat untuk menolak Pekat di Rohul.
Miras, kata Suparman, dapat merusak pikiran dan itu merupakan awal dari mulainya terjadi tindak kriminalitas yang tentunya sangat meresahkan masyarakat. “Miras ini adalah awal dari tindak kejahatan. Oleh sebab itu mari kita jauhi yang namanya minuman keras,” katanya.
Masih ditempat yang sama, Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono mengatakan operasi pekat merupakan agenda rutin yang digelar Polres Rohul untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat menjelang masuknya bulan suci Ramadhan.
“Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin kepolisian yang ditingkatkan berupa razia pekat untuk menekan angka kriminalitas, dan gangguan kamtibmas di masyarakat,” ucapnya.
Saat ini sudah ada kebijakan dari Pemkab Rohul yang ingin menjadikan kecamatan Rambah sebagai Wisata Sehat di Rohul, dan untuk mendukung program tersebut Polres Rohul juga mengiringinya dengan razia pekat di wilayah kecamatan Rambah.
Kapolres menegaskan bahwa jajaran Polres Rohul akan terus berkomitmen dan berupaya untuk memberantas penyakit masyarakat dan peredaran narkotika di Rohul. Kapolres juga mengajak peran serta seluruh lapisan masyarakat untuk membantu polisi memerangi Pekat dan Peredaran narkotika.(MC Riau/j/toeb)