Polres Bengkalis Musnahkan 2 Kilo Ganja dan 1.003 Botol Miras

:


Oleh Prov. Riau, Selasa, 7 Juni 2016 | 08:50 WIB - Redaktur: Kusnadi - 213


Bengkalis, InfoPublik –  Kepolisian Resort Bengkalis memusnahkan barang bukti 2 kilogram ganja kering dan 1.003 botol minum keras (miras) berbagai merek hasil operasi rutin jelang bulan suci Ramadan.

Pemusnahan dilakukan di halaman Mapolres dipimpin langsung Kapolres Bengkalis AKBP Ino Harianto SIK disaksikan Kejaksaan, Bea Cukai dan Kodim 0303 Bengkalis, Senin (6/6/2016). 

"Hari ini kita sama-sama menyaksikan pemusnahan barang bukti hasiloperasi kami, operasi rutin yang ditingkatkan menjelang bulan suci Ramadan. Sasarannya adalah minuman keras, narkoba. Ada 1003 botol miras dan 2 kilogram ganja kering hasil temuan beberapa waktu lalu yang dimusnakan," jelas Kapolres.

Dari operasi yang dilaksanakan dalam kurun waktu 5 hari, 30 Mei 2016 sampai 5 Juni 2016, pihak Kepolisian banyak menemukan miras di lapangan. "Artinya, masyarakat kita masih banyak yang mengonsumsi miras. Masyarakat kita masih belum sadar dari miras inilah banyak dampak negatif yang ditimbulkan, melakukan penganiayaan, perampokan dan menggangu kamtibmas," ujar AKBP Ino Harinto.

Demi menjaga kamtibmas dan kenyamanan di bulan suci Ramadan, Kapolres berharap masyarakat tidak lagi mengkonsumsi miras. "Manfaatkan Ramadan ini, untuk menimba pahala dengan melakukan amal- amal kebaikan,"pungkasnya.(MC Riau/man/Kus)