:
Oleh dishubkominfo kab serdang bedagai, Senin, 6 Juni 2016 | 10:33 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 275
Serdang Bedagai, InfoPublik - Profesi jurnalistik merupakan profesi yang penuh etika dan tata cara maupun aturan dalam menjalankan tugasnya. Untuk itu, seorang jurnalistik harus mentaati Kode Etik profesinya dimana dalam menjalankan tugas-tugasnya harus menjunjung nilai kebenaran dengan memberikan informasi yang aktual dan akurat kepada masyarakat.
Hal ini disampaikan Bupati Serdang Bedagai (Sergai) Ir. H. Soekirman dalam sambutannya saat membuka secara resmi kegiatan Peningkatan dan Pelatihan Kapasitas SDM bagi Wartawan Unit Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sergai di Hotel Grand Ori Berastagi Kabupaten Karo, Kamis malam (2/6).
Turut hadir Wakil Bupati (Wabup) Sergai Darma Wijaya, Sekdakab Drs H. Haris Fadillah M.Si, Kabag Humas Dra. Indah Dwi Kumala dan jajarannya, narasumber serta ratusan wartawan unit Pemkab Sergai.
Lebih lanjut, Bupati H. Soekirman menjelaskan bahwa sebagai seorang jurnalis harus mempunyai keterampilan dan kecamatan dalam mengolah dan menyebarluaskan informasi. Di samping itu juga perlu mempunyai wawasan yang luas dan berbasis etika serta menguasai teknik serta ketelitian dalam mengolah informasi. Dengan demikian, pemberitaan jelas, jernih, aktual dan mengandung cakrawala yang luas, bebas dari ketidakjujuran.
Jika seorang jurnalis cerdas tentunya akan mampu menciptakan berbagai inovasi berita yang akurat dan dapat diinformasikan ke masyarakat. "Jadilah jurnalis yang unggul, inovatif, bertanggung jawab dan berkelanjutan", ujar Soekirman.
Di akhir sambutannya, Bupati Sergai berharap para wartawan dapat mempergunakan kesempatan ini sebaik-baiknya dengan menerapkan pengetahuan dan wawasan sehingga bermanfaat dalam penyebarluasan informasi melalui media massa.
Sebelumnya, Ketua Panitia Kabag Humas Setdakab Sergai, Dra. Indah Dwi Kumala melaporkan bahwa tujuan pelaksanaan kegiatan ini sebagai upaya memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada peserta agar mampu meningkatkan inovasi dibidang jurnalistik guna menyajikan informasi yang akurat dan membuat berita sesuai fakta tanpa melanggar kode etik kewartawanan.
Di samping itu, untuk mempererat tali silaturrahmi antara Pemerintah Kabupaten Sergai dengan insan pers dalam rangka mempublikasi program maupun hasil pembangunan.
Pelatihan yang dilaksanakan mulai tanggal 2-4 Juni 2016 diikuti 135 jurnalis dari media cetak harian dan minggu, elektronik serta online. Narasumber berasal dari Akademisi USU,
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalistik Independen (AJI) dan LSM Yayasan Kajian Informasi Pendidikan dan Penerbitan Sumatera (KIPPAS).(Mc Serdang Bedagai/Febri. (MC.Serdang Bedagai/Eyv)