Ambil Dana Program Keluarga Harapan Kini Lebih Mudah

:


Oleh MC Kota Palembang, Rabu, 1 Juni 2016 | 13:29 WIB - Redaktur: Tobari - 1K


Palembang, InfoPublik - Kouta penerima untuk Program Keluarga Harapan (PKH) di Palembang meningkat, yakni bertambah sebanyak 8.900 keluarga sangat miskin dari total 18.847 keluarga sangat miskin (SKM), sementara total bantuan sosial (Bansos) untuk kota ini mencapai Rp41 miliar untuk tahun 2016.

“Angka tersebut, berdasarkan kuota tambahan 8.900 keluarga sangat miskin oleh Kemensos,” kata Menteri Sosial Khofifah Indar Parawangsa, usai menghadiri Bimbingan Teknis dan pemantapan peserta PKH, di ruang Parameswara Sekretariat Daerah (Setda) Kota Palembang, pekan lalu.

Di tempat yang sama, Menteri Khofifah secara simbolis menyerahkan dana PKH kepada warga miskin di Palembang.

Adapun untuk Sumatera Selatan penerima PKH bertambah 60.000. Untuk seluruh Indonesia, Kementerian Sosial mengucurkan Rp9,98 triliun, dengan serapan sebesar 11%.

Khofifah menambahkan, Palembang menjadi salah satu dari 100 kota sebagai percontohan pencairan PKH melalui layanan digital. Ini untuk mengurangi pemotongan dana PKH, selain untuk mempermudah pengawasan dan proses penerimaan bantuan ke warga.

“Palembang salah satu kota yang akan menerapkan layanan digital Palembang. Juni nanti penyerahan dana bantuan sosial sudah menggunakan keuangan digital,” kata Khofifah.

Dengan layanan keuangan digital, anggota PKH menikmati layanan lebih cepat dan efisien. Tiap anggota PKH akan memiliki rekening pribadi, di mana nomor rekeningnya menggunakan nomor handphone peserta.

Dengan nomor rekening itu peserta tidak lagi repot, mereka bisa mengambil uang langsung secara tunai atau bisa menabungnya.

“Untuk pembayaran Juli nanti, menggunakan keuangan inklusif. Jadi nanti penerima PKH yang datanya sudah masuk di Kemensos, akan mendapat kartu yang berfungsi seperti ATM. Yang akan digunakan untuk melakukan memenuhi kebutuhan keluarga miskin di Indonesia,” ujar Khofifah.

Tidak hanya itu layanan keuangan digital juga memberikan kemudahan bagi anggota  PKH untuk mendapatkan sembako yang dibutuhkan sesuai nominal uang yang dibagikan.

“Anggota bebas memilih bisa mengambil uang tunai dan juga bisa mengambil barang sembako di agen keuangan digital yang telah ditunjuk. Tentu sesuai nominal uang yang ada di rekening. Jadi, lebih banyak pilihan untuk anggota PKH,” Khofifah menerangkan.

Ia menjelaskan, masyarakat dengan status sosial ekonomi terendah, dapat bantuan pokok PKH sebesar Rp500.000. Dan Rp1 juta untuk ibu hamil. “Kalau punya balita usia 0-6 tahun, maka ia akan mendapat Rp1 juta setahun dibagi empat periode. Dan itu berlaku bagi semua masyarakat miskin,” kata Khofifah.

Jika keluarga penerima bantuan itu punya anak yang sekolah SD, maka akan dapat bantuan Rp450.000 se tahun, untuk SMP Rp750.000, dan untuk SMA Rp1 juta per tahun, yang dibagi empat tahap.

Khofifah menerangkan, sebelumnya PKH baru mengcover 7%, tahun ini akan menjadi 11%, sehingga tahun ini dari 3,5 juta penerima existing ada tambahan 2,5 juta penerima baru.

“Meski bertambah jumlah penerima, bukan berarti jumlah masyarakat miskin bertambah, tetapi karena yang dulu di cover hanya 7% menjadi 11%,” katanya.

Menteri Khofifah menambahkan, untuk mengurangi pemotongan penyaluran dana PKH yang diterima rakyat miskin, pemerintah menggunakan keuangan inklusif untuk mekanisme pencairan. Yakni PKH dapat dicairkan melalui perbankan yang bekerja sama dengan Kemensos.

“Kita sudah koordinasikan dengan beberapa lembaga perbankan. Bahkan, sudah diuji coba di tiga Kabupaten, dengan dua kali uji coba. Dari hasilnya, ternyata 95% menyatakan puas,” ujar Khofifah.

Khofifah melanjutkan, ada dua program Kemensos untuk masyarakat miskin, yakni Rastra dan PKH. Rastra artinya beras sejahtera. Ia merupakan nama pengganti dari program beras miskin (raskin).

Menurut Khofifah, penggantian nama ini untuk mengubah pemikiran yang sebelumnya beras ini untuk menbantu masyarakat miskin, agar kini beras yang disubsidi pemerintah untuk mengubah kehidupan masyarakat menjadi lebih sejahtera.

Raskin atau sekarang disebut rastra adalah beras yang disubsidi pemerintah untuk masyarakat berekonomi lemah. Beras ini dijual pada harga yang relatif murah dan mendapat subsidi sebesar Rp 5.000 per kilogram.

“Untuk tahun 2016 ini, total dana yang disiapkan Kemensos untuk Rastra dan PKH sebesar Rp9,98 triliun hampir Rp10 triliun. Sedangkan di Palembang kita kucurkan sebesar Rp 41 miliar,” kata Khofifah.

Ia melanjutkan, Kemensos menyiapkan 15.000 tenaga pendamping yang akan mendata jumlah penerima penerima PKH dan Rastra di Indonesia. Dimana Pendamping akan berkoordinasi dengan operator di pusat, dengan proses online.  (*/Wahyu/Hidayatullah/toeb)