:
Oleh MC Kota Pariaman, Rabu, 1 Juni 2016 | 07:34 WIB - Redaktur: Tobari - 552
Pariaman, InfoPublik – Aparat gabungan menggelar razia terhadap armada kapal dan nahkoda kapal di dermaga Muaro Pariaman, Senin (30/5), dalam rangka mencegah terjadinya kecelakaan transportasi dan memastikan kelayakan armada perahu/kapal wisata menuju Pulau Angso Duo Kota Pariaman.
Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Pariaman Yota Balad mengagatakan, aparat yang terlibat dalam razia gabungan ini terdiri dari unsur Dishubkominfo, Satpol Air, Kamla, Satpol PP, dan Disbudpar Kota Pariaman,
Kelompok kapal wisata bahari yang berjumlah 30 unit kapal ini, satu persatu dicek kelengkapannya, mulai dari dokumen resmi seperti Pas Kecil, SKK (Surat Keterangan Kecakapan), ketersedian Pelampung dan perlengkapan P3K, kelayakan kapal serta kondisi mesin.
Yota Balad kepada Media Center mengatakan, razia ini merupakan tindakan pecegahan terjadinya pengoperasian kapal yang belum memiliki izin resmi, sekaligus meminimalisir angka kecelakaan akibat ketidaklengkapan prasarana operasional kapal.
“Tahap awal ini kita akan cek sebanyak 30 unit kapal, apabila semua sudah dilengkapi baru armada itu dinyatakan layak untuk operasional, dan apabila didapatkan kekurangan dalam pemeriksaan, untuk sementara kapal itu akan disegel sampai semua persyaratan dan kelengkapan berlayar dilengkapi,” ujarnya.
Selain ketegasan dengan menyegel kapal yang tidak memenuhi sarat operasional, kami juga memberikan kemudahan dalam proses perizinan, bagi yang belum melengkapi persaratan dan peralatan, akan kami fasilitasi secepatnya, dengan membentuk posko di sekitaran pantai gandoriah agar memudahkan proses perizinan.
“Kasihan kalau kapal ini lama disegel, akan mematikan perekonomian masyarakat sekaligus menghambat sektor pariwisata, namun demi menjaga keamanan dan keselamatan wisatawan tindakan tersebut, kebijakan ini perlu dijalankan,” katanya. (K@m!k0/toeb)