14.177 KIP Dibagikan di Empat Kecamatan Kota Batam

:


Oleh MC Kota Batam, Rabu, 1 Juni 2016 | 07:40 WIB - Redaktur: Tobari - 397


Batam, InfoPublik - Walikota Batam Muhammad Rudi membagikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) secara simbolis kepada warga penerima bantuan. Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam Muslim Bidin mengatakan, secara keseluruhan terdapat 31.000 anak usia sekolah di Kota Batam yang menerima bantuan KIP.

Pembagian KIP di Kota Batam dilakukan secara bertahap. Tahap pertama untuk Kecamatan Batuaji, Sagulung, Sei Beduk, dan Sekupang, yang dilaksanakan di aula kampus Universitas Riau Kepulauan, Selasa (31/5).

Camat Sagulung Abidun Pasaribu mengatakan di empat kecamatan tersebut, dibagikan sebanyak 14.177 KIP, dengan rincian 2.728 di Kecamatan Batuaji, 3.608 di Sei Beduk, 2.630 di Sekupang, dan 5.611 di Sagulung.

"Mudah-mudahan bantuan ini bisa memberikan manfaat dan meningkatkan mutu serta kualitas pendidikan di Indonesia," ujarnya.

Walikota Batam Muhammad Rudi mengatakan setelah empat kecamatan tadi, pembagian KIP akan dilanjutkan ke wilayah timur Batam.

Tujuan dari bantuan ini adalah meringankan beban orangtua dalam menyekolahkan anaknya. Bantuan dari pemerintah pusat tersebut bisa digunakan untuk kebutuhan membeli buku atau perlengkapan sekolah lainnya.

"Kalau dana BOS kan bukunya tidak bisa dibawa pulang. Kalau ini bisa digunakan untuk di rumah karena hibah sepenuhnya," kata Rudi.

KIP ini merupakan program Presiden Joko Widodo yang diluncurkan bersama dua kartu lainnya, yaitu Kartu Indonesia Sehat dan Kartu Indonesia Sejahtera. Besaran bantuan yang diberikan, yaitu Rp225.000 untuk siswa SD, Rp375.000 untuk siswa SMP, dan Rp500.000 untuk siswa SMA.

"KIP ini milik pusat, datanya dari kita. Kalau daerah, bantuan yang kita berikan berupa beasiswa," sebut Walikota Rudi.

Pada kesempatan tersebut, Rudi mengatakan bahwa saat ini program wajib belajar tidak lagi 9 tahun, melainkan sudah 12 tahun. Artinya anak Indonesia wajib mengenyam pendidikan minimal hingga tamat SMA sederajat.

"Oleh karena itu, mulai tahun ini, tidak boleh ada lagi pungutan uang komite di seluruh Kota Batam. Mulai Juli, yang negeri tidak boleh lagi ada pungutan. Ini program kami pemerintah daerah," ujarnya. (MC Batam Tika/toeb)