:
Oleh MC Kabupaten Sorong, Rabu, 1 Juni 2016 | 07:55 WIB - Redaktur: Tobari - 202
Sorong, InfoPublik – Dalam Operasi Patuh Mansinam yang berlangsung dari tanggal 16-29 Mei, Satlantas Polres Sorong berhasing menjaring sebanyak 216 kendaraan roda dua dan roda empat dengan berbagai jenis pelanggaran.
Kapolres AKBP Gatot Suprasetya, S.Ik, saat dikonfirmasi melalui Kasat Lantas AKP Indra L Sihombing menyatakan, ke-216 pelanggar itu terjaring selama Operasi Patuh Mansinam 2016 berlangsung. “Operasi Patuh kita lakukan di beberapa tempat seperti Km 18, alun-alun Aimas dan beberapa tempat lainya,” katanya, Senin (30/5)
Dari 216 kendaraan hasil operasi patuh tersebut terdiri dari 201 kendaraan roda dua dan 15 kendaraan roda empat. Selama operasi Patuh berlangsung terjadi tiga kasus kecelakaan, yakni luka berat satu, luka ringan lima, meningal dunia tidak ada, dan total kerugian berkisar Rp126 juta.
"Ada yang diselesaikan secara kekeluargaan dan ada yang lanjut proses hukum apa bila tidak ada titik temu penyelesaian secara kekeluargaan," sebut Indra.
Ia berharap agar kiranya melalui operasi Patuh tersebut dapat mengurangi angka Laka, karena banyaknya pengendara yang telah ditilang. Seluruh pengendara yang ditilang langsung diarahkan untuk mengikuti persidangan di Pengadilan Negri Sorong, dan sementara proses pengadilan berlangsung, kendaraan diamankan.
“Kesadaran masyarakat kita untuk mengurus surat-surat kendaraannya maupun SIM (surat izin mengemudi) masih minim, hal itu dapat kita lihat dari hasil dimana baru beberapa hari operasi berlangsung ratusan kendaraan telah ditilang,” bebernya.
Indra berharap agar masyarakat dapat mengurus surat kelengkapan maupun SIM agar jangan terjaring razia lagi. Jika semua lengkap maka saat kita berkendara akan terasa nyaman walaupun ada razia. (MC.Sorong/rim/toeb)