:
Oleh MC Kabupaten Sorong, Rabu, 1 Juni 2016 | 07:45 WIB - Redaktur: Tobari - 640
Sorong, InfoPublik – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Sorong Klaas Osok, S.Sos, M.Si, menyatakan pegawai honor adalah mereka yang masuk dalam formasi kategori satu dan dua, yang merupakan sisa formasi penerimaan CPNS sejak tahun 2005 lalu.
Sesuai dengan Surat Edaran dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 98 Tahun 2005, dimana ada pegawai honor yang tersisa sejak 2005 hingga 2009, sehingga mereka masuk di dalam pegawai honor kategori satu dan kategori dua, dimana untuk kategori dua hari ini kita serahkan SK CPNS-nya.
Ia berharap kepada 523 CPNS K-2 (kategori-2), yang merupakan formasi 2013-2014, dimana saat ini mereka menerima SK pengangkatannya agar bisa melaksanakan tugasnya dengan baik. Bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing.
“Sekarang ada jabatan mereka yang ditempatkan sesuai dengan disiplin ilmu, dan tidak ada lagi menempatkan seseorang di sembarangan tempat, kita harus sesuaikan dengan professional atau keahlian mereka masing-masing,” katanya, Selasa (1/6).
Dari 523 CPNS terdiri dari pendidikan SD sekitar 100 orang lebih, SMP 200 orang, sedangkan untuk pendidikan sarjana berkisar 30 hingga 40 orang, dan sisanya adalah pendidikan SLTA dari berbagai jurusan.
Ketika ditanya awak media terkait dengan runing tex dari salah satu media televisi swasta nasional semalam, dimana pada bulan Juni ini pemerintah berencana akan mengurangi PNS melalui rasionalisasi, kembali Kepala BKD Klaas Osok mengatakan, bahwa itu masih informasi sebatas dari media saja, tapi kita sendiri belum mendapat petunjuk dari Menpan RB bentuknya itu seperti apa.
“Kalau memang hal itu terlaksana jelas ada dampak yang begitu besar kepada kita di daerah, dan hal itu akan berpengaruh pula khususnya pegawai yang ada. Yang jelas pasti ada usul atau pendapat dari pemerintah daerah kepada Menpan RB untuk dicarikan solusinya,”sebut Osok. (MC.Sorong/rim/toeb)