:
Oleh MC Kabupaten Kuningan, Selasa, 31 Mei 2016 | 14:30 WIB - Redaktur: Tobari - 377
Kuningan, InfoPublik - Dalam upaya menekan angka pelanggaran lalu lintas yang sering mengakibatkan kecelakaan lalu lintas, Kepolisian Republik Indonesia telah menggelar Operasi Patuh 2016 yang dilaksanakan serentak di seluruh wilayah kesatuan Republik Indonesia selama 14 hari, sejak 16 Mei 2016 yang lalu.
Tidak terkecuali di Kabupaten Kuningan, jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Kuningan dalam operasi Patuh Lodaya 2016 tersebut menurunkan 72 personil, dan hasilnya selama 14 hari gelaran operasi, sebanyak 1.241 unit kendaraan baik roda dua (R2) maupun roda empat (R4) terjaring dalam operasi tersebut.
“Dari 1.241 pelanggaran, 90% di dominasi oleh roda dua dan teguran sebanyak 378 kali,” ungkap Kasat Lantas Polres Kuningan AKP Subana, melalui Kepala Bagian Operasional Satlantas Polres Kuningan Ipda Sutarja Fachrudin, S,Pd, Senin (30/5) di kantor Mapolres setempat.
Sementara dalam pelaksanaan operasi tersebut, menurut Ipda Sutarja, Satlantas Polres Kuningan menargetkan di tiga titik, yakni di zona pelanggaran lalu lintas Jl.Siliwangi, zona rawan kecelakaan lalu lintas wilayah Jalaksana, dan zona macet di wilayah pasar Cilimus.
“Selain untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dan macet, operasi Patuh Lodaya 2016 ini juga dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tertib dalam berlalu lintas dengan menggunakan kelengkapan berkendara serta kelengkapan surat-surat kendaraan bermotornya,” kata Sutarja.
Dengan berakhirnya Operasi Patuh 2016, Ipda Sutarja berharap masyarakat khususnya di Kabupaten Kuningan dapat dan selalu mentaati peraturan lalu lintas dengan menjadikan keselamatan di jalan sebagai kebutuhan. (MC Kuningan/Yudi/toeb)