:
Oleh Prov. Riau, Selasa, 31 Mei 2016 | 10:37 WIB - Redaktur: Kusnadi - 126
Pekanbaru, InfoPubik – Dalam rangka pelaksanaan UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Pemda), Bidang Pendidikan Non Formal dan Informal (PNFI) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Riau mensosialisasikan program Pendidikan Non Formal dan Informal, pengawas, PKBM, penilik, tutor lembaga lainnya di kabupaten/kota.
Kepala Disdikbud Riau Dr H Kamsol saat membuka kegiatan tersebut mengatakan UU tersebut sangat penting menyangkut dengan program program PNFI di kabupaten/kota ke depannya. Sehingga terlaksana sinergisitatas dan koordinasi yang baik dalam penyusunan program provinsi dan daerah.
"Pendidikan merupakan hal yang sangat mendasar dan strategis dalam mewujudkan SDM yang bermutu. Diera persaingan global ini, pendidikan untuk mampu menciptakan manusia yang berkualitas. Pendidikan menjadi dambaan setiap warga. Namun pada realisasinya masih banyak masyarakat yang tidak dapat mewujudkannya," kata Kamsol, Senin (30/5) di Pekanbaru.
Dikatakan, Kamsol melalui sosialisasi program PNFI tersebut dapat menempuh bergbagai macam jenis dan sifat pendidikan. Salah satu cara untuk meningkatkan SDM yakni melalui program pendidikan dan pelatihan. Selain itu, program ini mengacu pada pencapaian visi Presiden RI, yaitu terwujudnya Indonesia yang berdaulat, mandiri dan berkepribadian berlandaskan gontong royong.
"Kemudian bisa menjadi sebagai insan terpelajar sepanjang hayat yang mampu mengaktualisasikan dirinya secara optimal dalam berbagai keadaan dan tantangan di masa depan,” katanya.
Kamsol mengatakan, tujuan sosialisasi itu yaitu mitra kerja Disdik dapat menginforasikan program program PNFI terkait dengan pelaksanaan UU nomor 23 tahun 2014, dan bisa menyamakan persepsi antar Disdik dengan lembaga pendidikan di seluruh kabupaten/kota di Riau.
"Jadi dalam kegiatan sosialisasi, kita juga akan menyerap informasi dari peserta tentang permasalahan yang dihadapi menyangku program PNFI di Riau,” pungkasnya.(MC Riau/mad/Kus)