Polres Bitung jaring 48 Pelanggar pada Operasi Patuh Samrat

:


Oleh MC Kota Bitung, Rabu, 18 Mei 2016 | 16:59 WIB - Redaktur: Tobari - 622


Bitung, InfoPublik - Hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Samrat 2016 Polres Bitung, Senin (16/5), berhasil menjaring 48 pelanggaran. Jenis pelanggaran tersebut di antaranya, truk dengan muatan berlebih, angkutan umum yang menggunakan speaker dan knalpot racing.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bitung AKP Rina Frillya mengatakan tiga jenis pelanggaran tersebut dinilai sangat membahayakan. "Kami tindak tegas karena sangat membahayakan keselamatan berkendara," ujarnya Selasa (17/5), saat operasi di ruas jalan Paceda, Kec. Madidir.

Pelanggaran tersebut, merupakan sebagian dari sasaran operasi kali ini. Selain kelengkapan SIM dan STNK, helm, sabuk pengaman, lawan arus, parkir liar dan berbagai jenis pelanggaran lalu lintas lainnya.

Sat Lantas Polres Bitung juga, akan menggencarkan kegiatan patroli dan berbagai operasi. "Hal ini dilakukan untuk mewujudkan masyarakat yang sadar akan keselamatan berkendara dan tidak membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain," katanya. (MC-Kota Bitung/Hrl/toeb)