Menpan-RB Minta Segera Tangkap Pelaku Kejahatan Seksual

:


Oleh MC Kota Bitung, Jumat, 13 Mei 2016 | 15:45 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 450


Bitung, InfoPublik - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Prof. Dr. H. Yuddy Chrisnandi, ME, memberikan perhatian serius terhadap kasus perkosaan yang menimpa gadis cilik asal Kecamatan Tumpaan Kabupaten Minahasa Selatan, sebut saja namanya Bunga (12).

“Dalam hal seperti ini, Negara ikut mengambil bagian, mengawasi bahkan memberikan sangsi hukuman kepada pelaku kejahatan seksual,” ujar Menpan-RB saat mengunjungi Bunga, korban kejahatan seksual di RSUD Manembo-nembo Bitung, Kamis (12/5). 

Menpan-RB berharap, pihak kepolisian untuk segera bertindak mengungkap kasus kejahatan seksual yang terjadi di Kota Bitung.

“Kejar pelaku, tangkap dan hukum pelaku tersebut sebagai pertanggungjawaban atas kejahatannya,” tegasnya. 

Sementara itu Pemerintah Kota Bitung memberikan perhatian serius terhadap kasus kejahatan seksual yang menimpa ‘Bunga’ Walikota dan Ketua TP-PKK Kota Bitung, kaget atas kejadian kekerasan seksual di Bitung, dan langsung ke RSUD Manembo-nembo untuk menjenguk korban, Kamis (12/5).

Lomban sangat prihatin dengan kejadian tersebut dimana menurutnya, kekerasan seksual kepada anak-anak tidak hanya terjadi di Bitung, namun juga di beberapa daerah lain, bahkan terjadi  hampir seluruh kota di Indonesia.

“Ini menjadi perhatian serius bagi kami pemerintah untuk bagaimana berupaya menekan dan meminimalisir kekeraasan Seksual terutama bagi anak dibawah umur atau usia sekolah,  sebab hal ini yang sangat mengganggu kenyamanan masyarakat dan ketetraman Kota”, ujar Lomban sambil berharap Polisi segera menindaklanjuti dan memproses atas kejadian ini sehingga pelakunya secepatnya dihukum.

Sementara Ketua TP-PKK menambahkan dengan adanya kejadian ini, memintakan kepada masyarakat agar wasapada terutama kepada orang tua agar berperan aktif memperhatikan anaknya agar terhindar dari berbagai aksi kejahatan.

“Mengingat kejadian ini merupakan kejadian luar biasa, para pelaku harus mendapat hukuman seberat-beratnya sesuai dengan peraturan yang ada, kami akan mengawal kasus ini sesuai arahan presiden, mereka harus dihukum seberat-beratnya,” katanya. (MC-Kota Bitung/Hrl/Eyv)