:
Oleh MC Kota Bitung, Rabu, 11 Mei 2016 | 13:28 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 442
Bitung, InfoPublik - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bitung, memeriksa urine sejumlah anggota DPRD Kota Bitung bertempat diruangan Bagian Protokol dan Humas DPRD Bitung, Selasa, (10/5).
Pemeriksaan urine tersebut baru dilakukan terhadap 27 anggota sedangkan sisanya dari total 30 anggota legislatif belum diperiksa.Kepala BNN Kota Bitung dr. Tommy Sumampouw memberi aspresiasi kepada 27 anggota Dewan Kota Bitung termasuk Ketua Dewan Laurensius Supit negatif dari narkoba.
Hal tersebut sangat baik dan patut diaspresiasi oleh semua pihak terhadap teladan anggota DPRD merupakan wakil rakyat untuk memerangi narkoba."Bagi anggota dewan yang belum melakukan pemeriksaan wajib untuk memeriksa urine ," tambanya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Dewan Kota, Laurensius Supit menambahkan dari 30 anggota baru diperiksa urine 27 orang sedangkan tiga legislator masih berada di luar daerah."Semua wakil rakyat yang duduk di gedung kerucut mewakili masyarakat Kota Bitung bebas dari barang haram narkoba ," katanya.
Ia juga mengatakan tes urine tersebut untuk menjawab isu di masyarakat tentang anggota DPRD Bitung tidak mengkonsumsi narkoba. (MC-Kota Bitung/Hrl/Eyv)