:
Oleh MC Kabupaten Pacitan, Jumat, 6 Mei 2016 | 21:14 WIB - Redaktur: Tobari - 901
Pacitan, InfoPublik - Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di Kabupaten Pacitan ditandai dengan kabar buruk, yaitu tingginya angka anak putus sekolah di Pacitan.
Berdasarkan data di Dinas Pendidikan (Disdik) setempat, sejak tahun 2012-2015 total ada sebanyak 822 anak yang enggan melanjutkan pendidikannya di berbagai jenjang.
Rinciannya, pada tahun 2012 lalu ada sekitar 398 anak putus sekolah, 302 anak putus sekolah pada tahun 2013, lalu 115 anak di tahun 2014, dan 96 anak pada tahun 2015.
Dari data tersebut juga diketahui, rata-rata kasus anak putus sekolah paling banyak terjadi pada jenjang SMP yang mencapai 418 anak. Kemudian disusul pada jenjang SMA sederakat sebanyak 385 anak dan 108 kasus anak putus sekolah di jenjang sekolah dasar (SD).
Bupati Pacitan Indartato, dalam keterangannya kepada wartawan, baru-baru ini, mengatakan bahwa kasus anak putus sekolah merupakan pekerjaan rumah pada periode kedua kepemimpinannya.
Karena itu setiap anak kurang mampu akan diupayakan mendapatkan subsidi biaya pendidikan melalui Grindulu Mapan. ‘’Sepanjang kriteria terpenuhi, kami upayakan dapat bantuan,’’ ujarnya saat dikonfirmasi.
Menurutnya, masih tingginya angka kasus anak putus sekolah ini lebih dilatarbelakangi karena persoalan ekonomi. Bahkan kasusnya mencapai 50% dari jumlah anak putus sekolah. Selain itu, penyebab lainnya adalah kemauan dari anak tersebut. ‘’Ada juga semangat anak itu kurang gereget, sehingga mereka lebih memilih bekerja,’’ katanya.
Sementara, anggota Komisi II DPRD Pacitan Rudi Handoko menyatakan prihatin atas tingginya angka anak putus sekolah di Pacitan. ‘’Jika ini benar, sungguh sangat disayangkan karena anggaran untuk sektor pendidikan sangat besar,’’ ujarnya, Senin (2/5).
Jika dilihat dari sisi alokasi anggaran, kata Rudi, sulit untuk diterima bila masih ada anak-anak di Pacitan yang putus sekolah. Apalagi dalam setahun kasusnya mencapai ratusan.
Pihaknya berharap Disdik setempat terus berupaya menekan kasus anak putus sekolah tersebut. Caranya dengan memfokuskan penggunaan dana pendidikan untuk menangani kasus anak putus sekolah.
‘’Bila perlu kami akan menggelar rapat dengan pendapat (RDP) dengan Disdik dan Kemenag untuk memecahkan masalah ini,’’ katanya. (her/toeb)