:
Oleh Prov. Riau, Sabtu, 30 April 2016 | 06:12 WIB - Redaktur: Tobari - 108
Pekanbaru, InfoPublik - Pasca diterimanya fax dari Kemendagri tentang Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemberhentian Gubernur Riau Non Aktif Annas Maamun, Rabu (27/4), DPRD Riau persiapkan jadwal rapat paripurna dalam menetapkan Plt Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rahman jadi devenitif.
"Kita tetap menunggu surat yang aslinya dari Kemendagri. Namun demikian kita sudah persiapkan hari paripurna devenitif Gubri, yaitu Senin (2/5). Ini setelah paripurna pembukaan masa siding," kata Wakil Ketua DPRD Riau Noviwaldy Jusman saat dikonfirmasi, Jum’at (29/4).
Lebih lanjut disampaikan juga bahwa hal ini nanti hingga hari yang dijadwalkan ternyata surat resmi yang aslinya tidak disampaikan ke DPRD Rau, berarti pelaksanaan paripurna penetapan devenitif ini belum bisa dilaksanakan.
"Nanti dari hasil paripurna ini akan disampaikan ke Presiden untuk dilakukan pelantikan oleh Mendagri," jelasnya.
Penetapan Gubernur Riau devenitif ini sudah lama dinantikan dan didesak untuk disegerakan, mengingat hal ini sudah menggangu roda pemerintahan. Dengan ini tentu juga akan disegerakan pemilihan Wakil Gubernur Riau. "Selama ini tanpa Wakil, kita lihat Gubernur agak sedikit kewalahan," tambahnya. (MC Riau/ch/toeb)