:
Oleh MC Kabupaten Kulonprogo, Jumat, 29 April 2016 | 18:06 WIB - Redaktur: Tobari - 441
Wates, InfoPublik - Bupati Kulonprogo dr.H.Hasto Wardoyo,Sp.OG(K) melakukan penandatanganan tiga Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Pakta Integritas dengan KPU Kabupaten Kulonprogo, Polres Kulonprogo, dan Kodim 0731 Kulonprogo, di Ruang Menoreh Pemkab Kulonprogo, Wates, Jum’at (29/4).
Acara tersebut, selain dihadiri oleh Bupati, juga dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Kulonprogo Muh Isnaini,STP, Komandan Kodim 0731 Letkol Gunawan,Ssos,MT, Kapolres AKBP Nanang Junaedi,SIK, Sekda Ir.RM.Astungkoro,MHum, Kepala Kantor Kesbangpol Tri Wahyudi,SIP,MM, dan Komisioner KPU DIY Siti Ghoniyatun.
Terkait NPHD ini, Tri Wahyudi,SIP,MM menyampaikan Pemerintah Kabupaten telah mempersiapkan dana hibah untuk Pemilihan Bupati Wakil Bupati pada tahun 2017. “Kami sudah persiapkan pendanaan, untuk KPU sebagai penyelenggara, Panwaslu, dan untuk Pengamanan kepada Polres dan Kodim,” kata Tri Wahyudi.
Pada pakta integritas Muh Isnaini,STP selaku Ketua KPU Kab Kulonprogo menerima bantuan dari Pemkab Kulonprogo melalui DPPKA Kabupaten Kulonprogo Tahun 2016 sebesar Rp14.328.177.000.
Ia juga menyatakan kesanggupan akan mempertanggungjawabkan penggunaan dana penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kulonprogo Tahun 2016 sesuai rencana anggaran biaya (RAB) yang diajukan dengan sebaik-baiknya, dan melaporkan pelaksaan kegiatan kepada Bupati Kulonprogo lewat DPPKA Kab Kulonprogo.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati dr Hasto menyampaikan, dengan melihat pengalaman saat menghadapi Pileg 2014 yang lebih kompleks tetapi bisa terlaksana dengan baik, ia berharap pada Pilkada 2017 karena lebih sederhana, maka akan dapat berjalan lebih lancar, sempurna, dan tidak menimbulkan disharmonitas.
Bupati Hasto juga menyampaikan terimakasih atas pengawalan pada Pileg 2014 yang dilakukan Kodim dan Polres dari awal sampai selesai, dan berharap perannya lagi pada Pilkada 2017.
Sekda RM.Astungkoro menyampaikan, besaran dana hibah untuk Kodim, Polres sudah sesuai usulan dari masing-masing dan sesuai standar yang ada. Untuk pembiayaan Pilkada Pemerintah Daerah wajib membiayai, karena sudah ditetapkan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri.
Anggaran yang diberikan hanya untuk 1 putaran, belum prediksi jika untuk 2 putaran. Sehingga diharapkan, proses berjalan lancar tanpa melalui kasasi. Tanggal Pemilihan Kepada Daerahnya yaitu 15 Februari 2017.
Muh Isnaini,STP menyampaikan terimakasih dengan usaha yang maksimal dari Pemerintah Daerah ini, sehingga KPU sudah jelas dalam melaksanakan semua tahapan Pilkada nantinya. “Meskipun ketentuan, NPHD paling akhir tanggal 22 Mei” katanya.
Kepada semua pihak, Muh Istanaini memohon dukungan kepada semua pihak untuk ikut mendukung suksesnya Pemilihan Kepala Daerah di Kulonprogo.
Siti Gjoniyatun juga berharap succes story saat pileg 2014 akan terulang, dan berharap tidak ada PHP (Perselisihan Hasil Pemilu). “Saat pileg 2014 DIY satu-satunya provinsi yang tidak ada gugatan” kata Siti.
Untuk itu, fatzun komunikasi dengan pimpinan partai politik, kode etik kemampuan seluruh penyelenggaran sampai dengan tingkat KPPS perlu dijaga. (mc kulonprogo/toeb)