:
Oleh MC Kab Gorontalo, Jumat, 29 April 2016 | 17:23 WIB - Redaktur: Tobari - 216
Limboto, InfoPublik - Dana Desa tahap I yang bernilai sekitar Rp70,5 miliar atau 60% dari total anggaran dana Desa Kabupaten Gorontalo tahun 2016 yang Rp117,5 miliar, telah ditransfer dari kas Negara ke Kas Daerah Kabupaten Gorontalo, dan selanjutnya ditransfer ke rekening masing-masing Desa.
Kepala DPPKAD Kabupaten Gorontalo Yusran Lapananda mengatakan, Dana Desa tersebut ditransfer ke Kas Daerah pada Selasa (26/4), dan pada Rabu (27/4) kemarin sudah ditransfer ke rekening Desa.
"Dana tersebut telah ditransfer dari Kas Negara pada tanggal 26 April 2016, karena semua dokumen yang disyaratkan sudah terpenuhi dan setelah ada persetujuan Bupati maka dana ini seluruhnya sudah ditransfer ke rekening kas Desa pada Rabu (27/4)," kata Yusran.
Sekalipun Dana Desa ini disalurkan langsung ke rekening kas Desa, menurutnya pemerintah tetap akan melakukan supervisi administrasi pemerintahan kepada perangkat Pemerintah Desa sebagaimana yang telah diatur dalam UU Desa.
Sementara itu Kepala BPMD Kabupaten Gorontalo Syaiful Kiraman menambahkan, semua dokumen yang disyaratkan kepada tiap Desa berupa laporan pertanggung jawaban APBDes 2015, RPJMD, RKPD dan APBDes 2016. semuanya sudah siap sejak bulan Maret 2016.
Hal ini berkat kerjasama dan dukungan semua pihak baik aparat Desa, BPD, LPM dan pendamping profesional Desa.
"Dana Desa tersebut diharapkan penggunaanya sesuai degan rencana yang tertuang dalam APBDes setiap Desa, dan harus berpedoman pada aturan dan regulasi yang mengaturnya, baik peraturan Menteri maupun Peraturan Bupati," katanya.
Dan penggunaan dana Desa ini juga akan mendorong laju perekenomian dan pendapatan dari tenaga kerja di Desa karena dalam pedoman pengololaan keuangan Desa mewajibkan untuk memanfaatkan tenaga dan potensi yang dimiliki oleh Desa. (mc kab gorontalo/untung/toeb)