:
Oleh MC Kabupaten Sumenep, Jumat, 29 April 2016 | 17:22 WIB - Redaktur: Tobari - 617
Sumenep, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, bakal menerapkan absensi secara online kepada seluruh pegawai negeri sipil (PNS) setempat, mulai akhir Mei 2016.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sumenep R. Titik Suryati, SH., MH., menjelaskan, untuk tahun ini, absensi online itu baru akan diterapkan bagi 15 dari 61 satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab setempat.
“Saat ini absensi online di 15 SKPD itu sudah uji coba. Tapi, untuk penerapannya pada tanggal 25 Mei 2016,” kata Titik Suryati, Jum’at (29/4).
Ia menuturkan, hasil evaluasi dari uji coba tersebut, masih ada kendala teknis di bagian jaringan dari SKPD dengan BKPP. Namun, hal itu tidak mengganggu karena 15 SKPD posisinya sudah siap melaksanakan absensi online.
“Kendala yang ada itu terjadi akibat adanya ketidaksamaan spek antara SKPD dengan BKPP, karena sementara ini hanya memanfaatkan alat yang sudah ada. Sehingga terkadang jam melakukan cek lock tidak muncul,” terangnya.
Dari 15 SKPD yang sudah siap itu di antaranya Dinas PU Bina Marga, Dinas PU Cipta Karya, Dinas PU Pengairan, DPPKA, Sekretariat Pemkab, BPPT, BKPP, ESDM, Dispendukcapil, Bappeda, Disperta, dan Dinas Kominfo.
“Di masing-masing SKPD ada operatornya yakni di Kasubag Kepegawaian. Kalau di BKPP selaku operatornya di bidang data,” tuturnya.
Ia menargetkan, pada 2017, semua SKPD sudah memberlakukan absensi online. Jumlah PNS di Kabupaten Sumenep terdapat 10.843 orang yang tersebar di seluruh SKPD, baik daratan maupun kepulauan. ( Nita/Fer/toeb )