:
Oleh MC Kab Agam, Sabtu, 23 April 2016 | 15:50 WIB - Redaktur: Tobari - 179
Agam, InfoPublik - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Agam menyalurkan zakat sebesar Rp348.886.000 kepada 205 mustahik yang tersebar di lima kecamatan yang ada di derah itu, dalam suatu acara di Masjid Agung Nurul Fallah Lubuk Basung, Jum'at (22/4).
Zakat ini diserahkan langsung Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Agam Martias Wanto, Kepala Kementerian Agama Hendri, Ketua Baznas Kabupaten Agam Isman Imran dan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Agam Fauzir kepada mustahik.
Ketua Baznas Kabupaten Agam Isman Imran mengatakan, zakat ini diserahkan kepada mustahik yang ada di Kecamatan Ampek Nagari Rp60.255.000 dengan jumlah penerima 42 mustahik, melalui program Agam Makmur Rp39.055.000 untuk 23 mustahik, Agam Cerdas Rp8.600.000 untuk 13 mustahik, Agam Sehat Rp12.000.000 untuk empat mustahik, dan Agam Peduli Rp600.000 untuk dua mustahik.
Selanjutnya Kecamatan Lubuk Basung sebesar Rp154.904.000 dengan jumlah penerima 85 mustahik, melalui program Agam Makmur Rp58.950.000 untuk 33 mustahik, Agam Cerdas Rp22.239.000 untuk 25 mustahik, Agam Sehat Rp35.165.000 untuk 18 mustahik dan Agam Peduli Rp38.550.000 untuk sembilan mustahik.
Kecamatan Palembayan Rp42.087.000 dengan jumlah penerima 25 mustahik, melalui program Agam Makmur Rp7.675.000 untuk empat mustahik, Agam Cerdas Rp13.000.000 untuk 14 mustahik, Agam Sehat Rp3.612.000 untuk tiga mustahik dan Agam Peduli Rp7.000.000 untuk tujuh mustahik.
Kemudian Kecamatan Tanjung Mutiara Rp42.960.000 dengan jumlah penerima 25 mustahik, melalui program Agam Makmur Rp27.930.000 untuk 16 mustahik, Agam Cerdas Rp2.000.000 untuk dua mustahik, Agam Sehat Rp6.030.000 untuk tiga mustahik dan Agam Peduli Rp7.000.000 untuk empat mustahik.
Sementara Kecamatan Tanjung Raya Rp48.680.000 dengan jumlah penerima 28 mustahik, melalui program Agam Makmur Rp36.330.000 untuk 18 mustahik, Agam Cerdas Rp480.000 untuk satu mustahik, Agam Sehat Rp4.970.000 untuk tiga mustahik, Agam Taqwa Rp500.000 untuk satu mustahik dan Agam Peduli sebesar Rp6.400.000 untuk lima mustahik.
Sementara Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Agam Martias Wanto, mengatakan, zakat ini merupakan zakat dari muzaki yang disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerimanya atau mustahik.
"Alhamdulillah penyaluran saat ini sudah bisa kita laksanakan. Dengan disalurkannya zakat ini, diharapkan masyarakat kita tidak ada lagi punggung yang tidak tertutup, perut yang tidak berisi, penyakit tidak terobati dan tidak ada lagi anak-anak kita yang tidak sekolah," harap Martias.
Martias mengharapkan, mustahik saat ini tidak terus bergantung kepada Baznas, hendaknya zakat yang disalurkan itu bisa dikembangkan untuk usaha lainnya, sehingga mustahik tersebut kedepan juga bisa mejadi muzaki, yang mana nantinya bisa membantu mustahik lainnya.
Salah seorang mustahik dari Tanjung Raya yang menerima zakat ini Ferawati (38), mengucapkan terimaksih kepada Baznas Agam yang telah membantu untuk kelangsungan usahanya. Ia hanya seorang pedagang ikan di pasar yang sudah berlangsung lebih kurang 10 tahun lalu.
"Zakat yang diterima ini nanti saya jadikan sebagai modal untuk membeli ikan yang nantinya bakal dijual di pasar. Sebelumnya saya mendapat modal untuk membeli ikan hasil dari pinjaman Koperasi, tapi setelah dihitung-hitung pengeluaran dengan masukan tidak seimbang, sementara anak-anak semakin besar, jadi tanggungan juga ikut meningkat," terangnya.
Dikatakan Ferawati, saat ini tanggungan yang ia cukupi sebanyak tiga orang anak, yang mana satu orang menjalani pendidikan di bangku SMA kelas dua dan dua orang lagi belum sekolah, sementara suaminya hanya sopir oplet. (mcagam/toeb)