Beni Berikan Apresiasi Kepada Tim Terpadu Pemindahan Pasar

:


Oleh MC Kab Musi Banyuasin, Rabu, 20 April 2016 | 09:12 WIB - Redaktur: Tobari - 586


Sekayu, InfoPublik – Pemkab Musi Banyuasin bersama Kapolres Muba AKBP Muhammad Ridwan SIk, Kasdim Kodim 0401 dan SKPD terkait yang tergabung dalam tim terpadu pemindahan Pasar Talang Jawa ke Pasar Randik kembali melaksanakan rapat koordinasi di ruang rapat Bupati, Senin (18/4).

Plt Bupati Muba Beni Hernedi menyampaikan telah menerima laporan dari Asisten I bahwa dalam tujuh hari ini telah menurunkan tim patroli gabungan Personel Polri, TNI, LLAJ dan Satpol PP yang bertugas untuk mengarahkan para pedagang, agen untuk pindah berjualan dari Talang Jawa ke Pasar Randik.

"Alhamdulilah dengan kita beri arahan dan pengertian dari tim gabungan tersebut para pedagang dan agen-agen terpanggil hatinya untuk dengan sendirinya mau pindah ke Pasar Randik. Kami mencatat sekitar 80-90% pedagang sudah pindah," paparnya.

Bahkan, lanjut Beni, dirinya menerima laporan bahwa di Pasar Randik Sudah mulai hampir penuh ini menandakan bahwa Pedagang ex  pasar Talang Jawa sudah hampir keseluruhan pindah.

Menyikapi hal tersebut, Beni meminta Dinas Koperasi UMKM dan Pengelolaan Pasar agar benar-benar memperhatikan kesiapan yang ada di Pasar Randik, jangan sampai pedagang-pedagang tersebut sudah pindah semua namun tidak mendapatkan lapak untuk berjualan di lokasi yang baru itu.

Sementara itu, Kapolres Muba AKBP Muhammad Ridwan SIk yang juga termasuk dalam tim terpadu tersebut, menyatakan siap mendukung pemindahan pasar tersebut, karena menurutnya Kota Sekayu sudah selayaknya memiliki pasar yang lebih layak.

Namun menurutnya tim terpadu ini harus bergerak dengan bijak serta mengedepankan pendekatan persuasif dan penuh kehati-hatian dan didasari dasar hukum yang jelas.

Dinas Koperasi, UMKM, dan Pengelolaan Pasar Agendel Azim SSos MSi di hadapan peserta rapat menyampaikan langkah-langkah kedepan yang akan dilakukan dalam pemindahan pasar tersebut sesuai instruksi Bupati akan mengeluarkan aturan yang mengatur bahwa seluruh pedagang basah seperti sayur, ikan, ayam dilarang berjualan di pasar Talang Jawa.

Hadir dalam Pertemuan tersebut diantaranya, Asisten II Ir Sulaiman Zakaria MT, Plt Asisten III H Yudi Herzandi SH MH, Staf ahli bidang hukum politik dan pemerintahan Sunaryo SSTP MM, Staf ahli bidang keuangan H Zainal Arifin ST MM,Kepala Dishub Kominfo H Pathi Riduan SE ATD MM. (Beritamuba / Angga/toeb)