Satpol PP Inhu Gusur Tiga Pondok Liar

:


Oleh Prov. Riau, Rabu, 20 April 2016 | 09:14 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 201


Rengat, InfoPublik -Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kabupaten Indragiri Hulu menggusur tiga pondok liar yang berada di jalan Rengat-Pematangreba.

Tidak ada perlawanan dalam pelaksanaan penggusuran tersebut, akan tetapi isak tangis dari seorang penghuni pondok tersebut pecah, saat petugas mulai merobohkan satu persatu dinding dan lantai pondok yang terbuat dari papan tersebut.

Toni Simbolon (30) beserta istri dan anaknya yang baru berumur 1 tahun, hanya bisa menyaksikan rumah non permanen yang dihuni mereka selama 1 tahun ini harus di roboohkan oleh puluhan petugas Satpol PP Inhu dibawah pimpinan Kasi ops Setyo Sudibyo didampingi Kanit Provos Roni Putra.

"Kami  belum tahu lagi harus kemana setelah ini, karena kami tidak punya keluarga di Inhu. Kalau saya sendiri bisalah kemana saya akan pergi, tetapi bagaimana dengan istri dan anak saya. Kami dari Medan setahun yang lalu untuk mencari penghidupan, karena di Medan sudah sulit untuk mencari pekerjaan,"ungkapnya.

Menurut Kasi Ops, bangunan tersebut merupakan bangunan liar karena berdiri diatas bahu jalan, tanpa izin pemilik tanah dan sudah disalahgunakan untuk penjualan miras jenis tuak."Kita sudah layangkan surat peringatan sebanyak tiga kali, tetapi tidak juga direspon, makanya diambil tindakan tegas dengan melakukan bongkar paksa," jelasnya.

Bahkan untuk penjualan Tuak, katanya, sudah diperingatkan secara persuasif kepada mereka. Namun saat pagi diingatkan, ternyata malam harinya mereka dengan pelanggannya menggelar pesta Tuak pada kedai yang berada disamping pondok tersebut.

Sementara itu, pemilik tanah, Mega mengungkapkan bahwa sebelum mereka mendirikan pondok tersebut, dirinya sudah mengingatkan agar itu tidak dilakukan, namun mereka tidak mempedulikannya.

"Saya sudah larang mereka sejak awal, tetapi tetap saja mereka tidak mau mendengarkan. Dua batang sawit sayapun mereka tebang untuk mendirikan pondok, ungkap PNS di Disnakertrans Inhu ini," ujarnya.

Selain milik Toni, Satpol juga merobohkan dua pondok lainnya yang berada di sekitar pondok Toni tersebut. Selain itu juga disita satu jerigen Tuak dari tempatnya.(MC Riau/ana/eyv)