:
Oleh MC Kabupaten Pacitan, Selasa, 19 April 2016 | 09:47 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 434
Pacitan, InfoPublik -Bupati Pacitan, Indartato menekankan kepada pengguna anggaran serta penyedia barang dan jasa agar lebih selektif.
Hal itu menjadi penekanan bagi orang nomor satu di Pacitan, karena kondisi anggaran belanja Kabupaten Pacitan yang terbatas.
Menurutnya, pengguna anggaran harus tepat dalam menjalankan perencanaan anggaran sehingga sesuai dengan yang diharapkan. Mulai tepat sasaran tepat waktu dan tepat keuangan. Hal itu disampaikan Bupati Indartato saat membuka Penyuluhan Hukum dan Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Pacitan tahun 2016 di Pendopo Kabupaten, Senin, (18/4).
Hal yang lebih penting lagi, menurutnya, adalah pentingnya azas taat hukum. Itu penting diperhatikan bagi pengguna anggaran dan penyedia barang dan jasa karena semuanya akan melalui mekanisme perencanaan dan pengawasan. Jangan sampai, karena keteledoran pelaksanaan akan berimbas pada kasus hukum.
Sementara itu, kata Asisten II bidang Perekonomian dan Pembangunan, Joni Maryono,hingga bulan Maret tahun 2016 serapan anggaran sudah mencapai 9,5 persen atau sebesar Rp.147 Milyar lebih. Kondisi ini menurut Joni Maryono, perlu lebih dioptimalkan salah satunya melalui penyuluhan dan sosialisasi tentang hukum.
Tujuanya, agar pengguna anggaran dan penyedia barang dan jasa bisa mengerjakan tugasnya dengan baik tanpa ada kendala dan tersandung kasus hukum.(MC.Kab.Pacitan/Riz/Eyv)