:
Oleh MC Kabupaten Pacitan, Kamis, 14 April 2016 | 12:33 WIB - Redaktur: Kusnadi - 412
Pacitan, InfoPublik – Optimalnya pengelolaan sampah di Kabupaten Pacitan membuat para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan bertandang ke Pacitan untuk membincangkan pengelolaan sampah di Pacitan, baru-baru ini di Gedung DPRD Pacitan.
Kunjungan kerja para wakil rakyat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Magetan, Ali Basri yang merupakan legislator Partai Demokrat Magetan. Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Komisi I DPRD Pacitan, Nur Sigit Effendi.
“Terkait pengelolaan sampah dijelaskan langsung oleh SKPD yang menanganinya, yakni Kantor Lingkungan Hidup dan Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Kebersihan,” kata legislator Partai Hanura ini.
Selain mendalami pengelolaan sampah, para anggota DPRD Magetan tersebut juga studi banding terkait pelayanan publik dan penerapan Undang-Undang Desa. “Terkait UU Nomor 6 Tentang Desa, dalam implementasinya ada beberapa kendala. Mulai dari penyesuaian regulasi dan struktur kelembagaan desa,” ujar Sigit, panggila akrab Nur Sigit Effendi.
Sebagaimana diketahui, pengelolaan sampah yang baik menjadi salah satu faktor Pacitan kembali mendapatkan anugerah Piala Adipura ke 8 secara beruntun. Pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Dadapan misalnya, saat ini dilakukan secara berkelanjutan.
Bahkan, Pemerintah Kabupaten Pacitan berencana mengubah lahan bekas tempat pembuangan akhir (TPA) sampah Dadapan yang terletak di kecamatan Pringkuku, atau jalur utama Pacitan-Solo menjadi taman buah-buahan dan agrowisata. TPA Dadapan ini juga menjadi TPA yang cukup bersih. (RAPP002/Kus)