Kemkumham Sosialisasi Kewarganegaraan Di Bitung

:


Oleh MC Kota Bitung, Kamis, 14 April 2016 | 09:44 WIB - Redaktur: Tobari - 471


Bitung, InfoPublik - Walikota Bitung Maxmilian J Lomban dan Wakil Walikota Bitung Ir. Maurits Mantiri hadir dalam sosialisasi kewarganegaraan, yang digelar oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Sulawesi Utara di Kantor Walikota Bitung, Rabu (13/4).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala kantor wilayah Kementerian Hukum dan Ham Provinsi Sulawesi Utara DR.Sudirman D. Hury, SH, M.M. 

Dalam sambutannya, Walikota Max Lomban mengatakan, Pemerintah Kota Bitung sangat merespon dan telah menindaklanjuti arahan Gubernur Sulut mengenai percepatan pendataan pemukim tanpa dokumen di kota Bitung. 

"Menurut data yang diperoleh, dari Februari hingga Juni 2015, ada 1.492 orang penduduk tanpa dokumen yang  tidak punya status kewarganegaraan yang jelas, khususnya warga Sangihe-Filipina yang tidak bisa bekerja di Kota Bitung," ungkap Lomban.

Masalah ini harus segera dituntaskan untuk memperjelas status hukum pemukim tanpa dokumen yang kebanyakan dari mereka berprofesi sebagai nelayan. "Jika mereka (nelayan tanpa dokumen) bisa memiliki dokumen yang sah, tentunya bisa melaut secara legal, unit pengolahan ikan di kota Bitung dapat berproduksi dan tenaga kerja dapat terserap sesuai yang diharapkan," kata Lomban. 

Lomban berharap aparat pemerintahan yang ada di Kecamatan, Kelurahan dan instansi terkait lainnya  mendukung penyelesaian masalah ini, dan berkoordinasi dengan Kanwil Kemenkumham maupun Pemerintah Provinsi Sulut, yang didalamnya ada tim terpadu yang akan melakukan verifikasi data pemukim tanpa dokumen di Kota Bitung. 

"Agar data yang diperoleh benar-benar data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan," katanya. (MC-Kota Bitung/Hrl/toeb)