DKP-BPN Bantu Seterfikat Gratis Untuk Nelayan Di Desa Teluk Pakedai

:


Oleh MC Kabupaten Kubu Raya, Senin, 11 April 2016 | 10:03 WIB - Redaktur: Kusnadi - 354


Sungai Raya, InfoPublik Dinas Kelautan dan Perikanan berkerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Kubu Raya membantu nelayan di Desa Teluk Pakedai I, kabupaten setempat dalam membuat sertifikat tanah secara gratis.

"Alhamdulillah, tahun 2016 ini kami mendapat bantuan untuk 100 persil pembuatan sertifikat tanah secara gratis bagi nelayan kami yang tidak mampu," kata Kepala Desa Teluk Pakedai I, Edi, SH saat di hubungi di Teluk Pakedai, Jumat (8/4).

Ia menjelaskan, program bantuan pembuatan sertifikat gratis oleh DKP dan BPN Kabupaten Kubu Raya tersebut dalam rangka membantu para nelayan-nelayan di desa yang hingga kini masih banyak belum memiliki sertifikat tanah, karena faktor ekonomi.

"Sebenarnya, kami mendapat kuota untuk 100 persil tanah, karena keterbatasan waktu yang hanya tiga hari dan terkendala asal usul tanah, maka hanya terpenuhi sekitar 50 persil saja," ungkap Edi yang baru beberapa bulan menjabat sebagai Kades Teluk Pakedai tersebut.

Menurut dia, respon dari masyarakat desanya sangat baik, karena mereka selama ini, memang terkendala dalam kepengurusan sertifikat tanah, baik karena minimnya biaya, waktu, dan lain sebagainya.

Dalam kesempatan itu, Edi menambahkan, pihaknya dalam mensukeskan dan membantu para nelayan juga menggratiskan biaya pembuatan SKT (Surat Keterangan Tanah) yang besarannya Rp250 ribu/SKT.

Dia berharap, program serupa terus dilakukan oleh instansi terkait dalam membantu dan meningkatkan kesejahteraan para nelayan di Desa Teluk Pakedai dan Kabupaten Kubu Raya umumnya. (Mc.Kuburaya/wulan/Kus)