:
Oleh MC Kota Bitung, Selasa, 5 April 2016 | 17:12 WIB - Redaktur: Tobari - 617
Bitung, InfoPublik - Walikota Bitung M J Lomban bersama Wakil Walikota Bitung Ir Maurits Mantiri mencanangkan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) di Kecamatan Girian, yang ditandai dengan pemukulan tetengkoren, di kantor Kecamatan Girian, Senin (4/4).
Kepala Kecamatan Girian Ricy Tinangon SSTP menyampaikan Pencanangan PATEN di kecamatan sebagai wujud pusat penyelengaran pelayanan publik guna lebih mengoptimalkan peningkatan kualitas dan mendekatkan hubungan pelayanan terhadap masyarakat.
"Meliputi bidang perijinan dan non perijinan, yang kesemuanya bersifat gratis dan pelayanan teknis pengurusan secara cepat, sesuai moto Prima, Akuntable, Tranparan ," katanya.
Sementara, Walikota Bitung M.J Lomban berharap program ini dapat dijalankan sebagaimana mestinya, dan dimintakan dengan adanya PATEN ini segenap unsur pemerintahan di Kota Bitung harus paham terhadap sistem administrasi, dimana mereka diminta untuk dapat memberikan pencerahan kepada masyarakat dalam hal pelayanan.
Disamping itu, Walikota Lomban mengimbau kepada segenap aparat kecamatan agar tidak menyalahgunakan program pelayan terhadap masyarakat, seperti dengan sengaja membuat surat atau mensahkan bukti kependudukan bahkan sampai memalsukan administrasi surat. " Jika ditemui saya pecat di tempat," tegas Lomban.
Disisi lain Lomban memintakan agar masyarakat mengikuti aturan pemerintah. "Sebab pemerintah pastinya selalu berbuat yang terbaik bagi masyarakatnya saat menyaksikan ilustrasi sistem pelayanan di Kecamatan Girian," katanya.
Pencangan tersebut juga dihadiri Plt Sekretaris Daerah Kota Bitung Drs Malton Andalangi dan Asisten I Drs Hermanus Bawuoh serta Camat Girian Richi Tinangon SSTP serta segenap Lurah, dan disaksikan segenap perangkat kecamatan dan masyarakat kecamatan Girian. (MC-Kota Bitung/Hrl/toeb)