:
Oleh MC Kota Bitung, Jumat, 5 Februari 2016 | 13:56 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 654
Bitung, InfoPublik - Pemerintah Kota Bitung di bawah koordinasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara Jumat, 5 Februari 2016 akan mengeksekusi lahan yang dijadikan lokasi kawasan ekonomi khusus (KEK) di wilayah Manembo-nembo, Sagerat dan Tanjung Merah (Masata).
Gelar eksekusi ini pun dimulai pada pukul 06.15 pagi ini oleh Pemerintah Kota Bitung dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja dibawah pengawasan aparat TNI, Polri. Wakil Walikota Bitung, Max Lomban yang diwawancarai di pintu masuk KEK menjelaskan peringatan bagi warga yang menempati lokasi diatas lahan seluas 92 hektar dilakukan sejak tahun-tahun sebelumnya.
Lomban mensyukuri proses eksekusi tidak ada perlawanan dari warga namun barang yang dipindahkan difasilitasi oleh Pemerintah Kota.Sementara pelaksanaan pembongkaran lahan Kawasan Ekonomi Khusus Kota Bitung, sebagian masyarakat lebih memilih untuk membongkar bangunannya sendiri dibantu oleh petugas. Untuk tempat penampungan, pemkot Bitung telah menyediakan tempat di Rusunawa Kota Bitung.
Kapolda Sulut Brigjen Pol. Wilmar Marpaung ditempat yang sama mengungkapkan pengamanan melibatkan 2000 personil dari Polri, TNI AD, TNI AU, Marinir dan Satpol PP. "Bila ada perlawanan dari warga menggunakan senjata tajam akan diamankan dan diproses seperti yang dialami para oknum pemeras masyarakat Masata kini sudah ditahan," ungkap Marpaung.
"Pengamanan lokasi eksekusi sampai seluruh lahan dikosongkan supaya proyek Nasional berjalan tepat waktu" katanya. (MC.Kota Bitung/Hrl/Eyv)