Bupati: Tata Pemerintahan Yang Baik Ditentukan oleh Kualitas dan Kemampuan Birokrasi.

:


Oleh MC Kabupaten Cianjur, Jumat, 5 Februari 2016 | 11:09 WIB - Redaktur: Kusnadi - 689


Pekanbaru,  InfoPublik – Penyelenggaraan suatu tata pemerintahan yang baik sangat ditentukan oleh kualitas dan kemampuan birokrasi.  Birokrasi sebagai pemberi bentuk kebijakan publik dengan sumber daya aparatur atau  Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mendukungnya, harus mampu mengimplementasikan kebijakan publik serta tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan secara professional.

Hal ini dikatakan Bupati Cianjur, Drs. H. Tjetjep Muchtar Soleh, MM.saat acara Pengambilan Sumpah Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur tahun 2016 di Gedung Asakinah Cianjur, Kamis (4/2).  Acara ini dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Cianjur, H. Oting Zainal Mutaqin, Asisten Keuangan dan Pendayagunaan Aparatur, H. Tedy Artiawan, para OPD serta tamu undangan lainnya.

Bupati Cianjur  menyampaikan, seorang PNS harus memiliki kemampuan dalam mewujudkan pelayanan masyarakat dengan cepat, profesional, berkualitas, dan tidak diskriminatif.

“PNS juga diharapkan senantiasa berorientasi pada peningkatan kinerja dan sekaligus meningkatkan pemberdayaan potensi masyarakat, guna mendorong pertumbuhan perekonomian, meningkatkan keunggulan kompetitif serta berupaya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi,” katanya.

Bupati berpesan kepada PNS yang diambil sumpahnya agar dapat berperan sebagai aparatur pemerintah yang tangguh, mempunyai sikap mental yang terpuji dan mempunyai visi ke depan dalam mengantisipasi perubahan zaman.

Selain itu, juga mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai dengan visi dan misi organisasi, dapat mewarnai dan memberikan nuansa serta paradigma baru, terutama dalam hal disiplin dan kinerja.

“Laksanakan setiap tugas dan fungsi sesuai dengan ketentuan yang berlaku disertai dengan kecintaan penuh terhadap profesi,” tambahnya.

Bupati juga berpesan seorang PNS harus siap ditugaskan di mana saja dan kapan saja, trampil, cekatan, dan harus senantiasa menjaga citra sebagai aparatur pemerintah, juga harus selalu mempertahankan dan meningkatkan prestasi, dedikasi dan loyalitas kepada pemerintah serta berperilaku terpuji.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan daerah (BKPPD) Kabupaten Cianjur, H. Cecep Sobandi, SH. MM melaporkan, Pegawai Negeri Sipil yang digangkat dan diambil sumpahnya sebanyak 1.143 orang, terdiri dari  Golongan I dan II 417 orang, dan  golongan III 726 orang.(adm,ddn/Tim Mc Kab.Cianjur/Kus)