:
Oleh MC Kabupaten Cianjur, Kamis, 4 Februari 2016 | 11:46 WIB - Redaktur: Kusnadi - 479
Cianjur, InfoPublik - Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kabupaten Cianjur melaksanakan penerapan Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) pada bulan Februari ini. Penerapan KTL tersebut diberlakukan pada Jalan Raya HOS Cokroaminoto hingga ujung jalan Raya Mangusarkoro.
Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika H. Aban Subandi. SH. MM, yang diwakili Kepala Bidang Lalu Lintas Dishubkominfo Drs. Toto Minarsa mengatakan, kawasan tertib lalu lintas menyangkut penertiban jalur jalan raya sebagai kawasan bebas PKL dan tertib lahan parkir.
“Sesuai dengan rencara bahwa jalur jalan ini mendapatkan pembenahan Dishubkominfo, dan lokasi jalur penindakan khusus Lantas Polres Cianjur dengan penerapan dendanya berbeda dengan lokasi non KTL,” ujarnya.
Dikatakan, Dishubkominfo bidang Lalu lintas terus berkoordinasi dengan Lantas Polres Cianjur sebagai pemegang pelaksana aturan KTL, mulai dari fasilitas rambu dan penertiban kendaraan pengunjung agar lebih tertata dengan baik. “SK bupati sudah tahapan pembaharuan mengenai lokasinya,” katanya.
Toto Minarsa menjelaskan, selama Februari hingga Maret, KTL diajukan masuk lomba lantas tingkat provinsi, kabupaten dan kota lainnya, dan pemenangnya akan diajukan ke tinggkat nasional.
“Efektifitas KTL pernah juga dilaksakan di Jalan Dr Muwardi beberapa tahun sebelumnya,” tambahnya.
Sementara itu, dalam menyikapi kebijakan ini, Kanit Dikyasa Polres Cianjur, Ipda Yudistira mengatakan, RTL bukan lagi wacana dan akan siap diberlakukan oleh Lantas Polres Cianjur.
Kaitan penegakan aturan, sambung kanit, Pasal tilang dan denda diterapkan di kawasan KTL bagi pengendara dan pemilik kendaraan, dan pajaknya berbeda, lebih tinggi dari operasi lainnya yang dilakukan di luar KTL. (bc,mar/Tim mc.Kab.cianjur/Kus)