:
Oleh MC Kota Bitung, Kamis, 4 Februari 2016 | 10:24 WIB - Redaktur: Kusnadi - 451
Bitung, InfoPublik – Dua hari jelang penertiban atau eksekusi ratusan rumah di lokasi pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Kelurahan Tanjung Merah, Kecamatan Matuari, Rabu (3/2), Pemerintah Kota Bitung menggelar apel pengamanan, yang dpimpin oleh Wakil Walikota, Max Lomban di lapangan kantor Walikota.
Lomban menjelaskan bahwa penataan lahan KEK ini, yang dimulai pada tanggal 5 Februari termasuk relokasi ribuan warga yang menempati tanah Negara.
Lomban meminta kepada para petugas eksekutor agar melaksanakan eksekusi jangan dengan kekerasan ataupun anarkis namun harus diperlakukan secara halus.
“Kami pun pemerintah sudah menyiapkan 96 ruang tempat tinggal di rumah susun untuk ditempati warga yang terkena eksekusi, yang memang tidak memiliki rumah,” jelas Lomban.
Sementara Kabag Humas Erwin Kontu SH menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan eksekusi ini, petugas terlebih dahulu akan melakukan negosiasi dan apabila tidak berhasil maka eksekusi bangunan tetap dilakukan.
“Semua personil dibagi dalam lima tim disediakan alat berat tiga exavator dan dua louder serta lima unit mobil Damkar dan delapanb unit mobil Dinas Kesehatan disiagakan,” ujar Kontu.
Apel tersebut dihadiri oleh instansi terkait, disaksikan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta ratusan personil TNI dan Polri dari Polda Sulut.
Lomban berharap penataan lahan KEK dapat berjalan lancar, terutama menyangkut relokasi ribuan warga yang menempati tanah Negara yang berada di Kelurahan Tanjung Merah, Kecamatan Matuari tersebut. (MC-Kota Bitung/Hrl/Kus)