:
Oleh MC Kota Bitung, Rabu, 3 Februari 2016 | 11:09 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 347
Bitung, InfoPublik – Kementerian Hukum dan HAM RI, menggelar penyuluhan hukum di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tewaan Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung, Kamis, (28/1).
“Penyuluhan ini digelar guna adanya kepastian hukum dan kemanfaatan hukum bagi masyarakat miskin,” jelas Kepala Lapas Tewaan Kelas IIA, RB Danang Wiudiawan.
Lanjutnya, ini juga dalam rangka memberikan pendidikan hukum dan mewujudkan masyarakat sadar hukum. ” Kegiatan ini juga mewujudkan masyarakat yang cerdas hukum,” ujar Kalapas RB Danang.
Pada kesempatan itu juga selain penyuluhan hukum, para warga binaan juga diberikan penyuluhan tentang bahaya narkoba. “Lapas juga rawan peredaran barang tersebut makanya kami hadirkan seluruh warga binaan biar mereka tahu bahaya narkoba,” tambahnya.
RB Danang juga menambahkan, pihaknya sudah merencanakan akan menggelar operasi bersama dengan pihak terkait. (MC-Kota Bitung/Hrl/Eyv)