Wakil Walikota Batam Bakal Bongkar Kios Liar Di Tanah Negara

:


Oleh MC Kota Batam, Kamis, 28 Januari 2016 | 11:32 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 276


Batam, InfoPublik  - Pemerintah Kota Batam akan menertibkan keberadaan kios liar, terutama yang berada di lahan milik negara, seperti bahu jalan. Wakil Walikota sekaligus Walikota Batam Terpilih, Rudi menegaskan, pihaknya akan  menertibkan kios liar untuk  memperindah kota.

"Jalan akan kita kembangkan sampai ke Batam Centre. Kios liar mau tidak mau harus kami bersihkan semua. Kalau ada saudara-saudara kami di sini, kami minta izin. Sebelum digusur, pindah dulu saja," katanya di Bengkong.

Menurutnya, untuk penertiban kios liar ini tidak akan ada ganti rugi. Karena tanahnya milik negara, tidak ada keuntungan di dalamnya. Berbeda dengan rumah liar, yang umumnya berada di tanah milik pengusaha. Tanah tersebut biasanya digunakan untuk kepentingan bisnis.

"Penanganan rumah liar kami tidak akan sembrono, karena ada keluarga di sana. Tanahnya kepemilikan pengusaha, maka akan didudukkan. Kios liar, di tanah milik negara, tidak ada profit, jadi tidak ada ganti rugi," sebutnya.

Ia mengakui keberadaan kios liar di bahu jalan ini berpengaruh pada investasi, meski secara tidak langsung. Sebagai kota tujuan investasi dan pariwisata, estetika kota tentu perlu dijaga. Penertiban kios liar ini akan dilaksanakan oleh tim yang dipimpin langsung oleh Asisten I Sekretariat Daerah Kota Batam.

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini akan ada tindakan. Timnya terdiri dari gabungan Pemko, Ditpam (BP Batam), dan aparat keamanan. Sebenarnya sudah mulai jalan, akan saya lanjutkan, tidak terlalu lama lagi," jelasnya.(MC.Kota Batam/Eyv)