Tingkatkan Kinerja Bawahan, Kajati Kunjungi Kejari Indramayu

:


Oleh MC Kabupaten Indramayu, Rabu, 27 Januari 2016 | 09:41 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 530


Indramayu, InfoPublik - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Jawa Barat, Feri Wibisono melakukan kunjungan rutin ke Kejaksaan Negeri Indramayu, Selasa (26/1). Kunjungan tersebut dilakukan untuk meningkatkan kinerja bawahannya di tahun ini.

Kehadiran orang nomor satu dijajaran penegak hukum Jawa Barat ini disambut hangat oleh Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu, Eko Kuntadi beserta jajaran kepala seksi. Kedatangan kami hanya supervisi kepada semua, BP4, datun, pidsus, pengacara negara agar memperkuat teknis penanganan perkara," ungkapnya.

Ia menegaskan, sebagai penegak hukum tidak ada target penanganan perkara selama ini, namun lebih fokus pada penangan perkara dengan benar dan adil.Mantan Dirut Penuntutan KPK inimemberikan supervisi dan pemantapan kepada jajaran Kejaksaan Negeri Indramayu dengan waktu cukup lama dan direspons positif.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu, Eko Kuntadi menuturkan, kehadiran Kajati Jabar, Feri Wibisono ke Indramayu, yakni untuk mendorong kepada jajaran penegak hukum agar dapat meningkatkan kinerja dan bekerja lebih baik lagi, sehingga mendapat kepercayaan dari masyarakat dalam memposisikan diri sebagai penegak hukum yang baik dan adil.

Disinggung mengenai keberhasilannya saat menjabat sebagai Kajari Sambas dalam memberikan advokasi dan penyuluhan kepada aparatur pemerintahan desa dalam mengelola anggaran dana desa, ia berjanji hal itu akan diterapkan di Kabupaten Indramayu.

"Penyuluhan hukum nanti akan kita galakkan di setiap kecamatan, untuk para camat, kuwu dan BPMD sebagai pendamping program dana desa," ungkapnya.

Ia juga mendorong kepada pemeritah desa agar dapat melaksanakan pembangunan secara benar, jangan sampai dengan bantuan dana desa tersebut menjadi penghambat bagi kesejahteraan masyarakat. "Kami juga meminta kerjasama dengan semua pihak, agar pelaksanaan dana desa sesuai dengan prosedur dan aturan yang ada,"jelasnya. (MC.Kab.Indramayu/Eyv)